
batampos – BP Batam telah memanggil sejumlah perusahaan yang disebut tidak memiliki izin cut and fill.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh salah satu aktivis di Kota Batam saat inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan oleh Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, dan Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, ke lokasi proyek cut and fill di kawasan Botania. Bahkan, pernyataan aktivis tersebut juga viral di media sosial.
Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam sekaligus Kepala Biro Humas, Promosi, dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait, mengatakan bahwa pemanggilan terhadap perusahaan yang disebutkan oleh aktivis tersebut merupakan bentuk komitmen BP Batam dalam mengawal investasi yang harus sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku.
Adapun sejumlah proyek cut and fill yang disebut antara lain proyek yang berada di dekat Hotel Vista dan di Pulau Setokok.
“Dari informasi yang disampaikan, kami telah memanggil perusahaan yang dimaksud. Pengusaha tersebut sudah datang ke BP Batam, dan telah kami cek serta periksa seluruh dokumennya. Ternyata semuanya lengkap,” ujar Ariastuty saat ditemui di kawasan Batam Center, Senin (14/4/2025).
Untuk itu, melalui kesempatan ini, Ariastuty mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk menjaga iklim investasi di Kota Batam. Ia berharap masyarakat tidak lagi menyebarkan isu yang belum jelas kebenarannya di media sosial.
“Adanya investasi di Kota Batam merupakan angin segar bagi pertumbuhan ekonomi Kota Batam. Oleh karena itu, kenyamanan dalam berinvestasi merupakan perhatian utama para investor, baik dalam negeri maupun asing,” katanya.
Ia menambahkan, di bawah kepemimpinan Kepala BP Batam Amsakar Achmad dan Wakil Kepala BP Batam Li Claudia Chandra, BP Batam maupun Pemerintah Kota Batam akan memberikan kemudahan perizinan dan pelayanan maksimal kepada tiap pelaku usaha, selama seluruhnya patuh terhadap prosedur hukum. (*)



