Senin, 26 Januari 2026

Peringatan Keras untuk Industri Shipyard: Lindungi Pekerja atau Dipidana

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam bersama Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Batam menggelar penyuluhan hukum bagi puluhan perusahaan shipyard. Foto. Aziz Maulana/ Batam Pos

batampos – Tingginya angka kecelakaan kerja di galangan kapal Batam jadi sorotan serius aparat penegak hukum. Data menunjukkan, tingkat kecelakaan di sektor shipyard dua kali lipat lebih tinggi dibanding industri konstruksi. Situasi ini memaksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam turun tangan.

Selasa (26/8), Kejari Batam bersama Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Batam mengumpulkan lebih dari 30 perusahaan galangan kapal besar, termasuk PT McDermott, PT ASL Shipyard, dan PT Batamec. Mereka diberi peringatan keras terkait tanggung jawab hukum atas keselamatan tenaga kerja.

“Galangan kapal termasuk industri paling mematikan. Banyak pekerja dibiarkan kerja tanpa helm, tanpa harness, tanpa perlindungan. Ini kelalaian yang bisa berujung petaka,” tegas Bukti Rantau dari UPTD Pengawas Ketenagakerjaan Kepri.

Baca Juga: Rentetan Kecelakaan Kerja di Galangan Kapal Batam: ASL, Sumber Marine, hingga PT LOI

Menurutnya, ledakan, jatuh dari ketinggian, tersengat listrik, hingga paparan bahan kimia adalah risiko nyata yang bisa menelan korban jiwa, bahkan massal, bila pengawasan K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) terus diabaikan.

Kasubsi Intelijen Kejari Batam, Aditya Syaummil, mengingatkan keras: pengusaha bisa dipenjara jika lalai. “UU Ketenagakerjaan dan UU Keselamatan Kerja sudah jelas. Kalau pekerja jadi korban karena abai prosedur, ancamannya sampai 4 tahun penjara dan denda ratusan juta. Kalau tak daftarkan pekerja ke BPJS Ketenagakerjaan, hukumannya 8 tahun penjara atau denda Rp1 miliar,” tegasnya.

Ia menekankan, kepatuhan hukum bukan formalitas. “Ini soal nyawa manusia. Bukan main-main,” ujarnya.

Dalam forum itu juga ditegaskan, galangan wajib mengadopsi ISO 45001, menerapkan safety walk, audit internal, dan membudayakan 5S (Sort, Set in Order, Shine, Standardize, Sustain). Bukan hanya seremonial, tapi jadi budaya kerja.

“Kami tidak ingin dengar lagi pekerja tewas karena manajemen tutup mata. Semua bertanggung jawab. Galangan kapal adalah tulang punggung ekonomi Batam, dituntut tidak hanya mengejar target produksi, tetapi juga memastikan setiap pekerja pulang dengan selamat. (*)

Reporter: Aziz Maulana

Update