batampos –Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Batam kembali mengadakan layanan paspor simpatik di Unit Layanan Paspor (ULP) Batam Harbour Bay. Layanan ini menyediakan kuota untuk 50 pemohon paspor elektronik, yang dapat mengakses layanan ini setelah mendaftar melalui aplikasi M-Paspor.
Kegiatan ini bersempena Hari Bhakti Imigrasi ke-75.
Kepala Seksi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Kharisma Rukmana, menjelaskan bahwa kuota yang disediakan terbatas untuk 50 orang yang ingin membuat paspor elektronik. “Layanan ini terbuka untuk pembuatan paspor elektronik saja, dengan kuota 50 orang,” ungkap Rukmana pada Sabtu (4/1).
Layanan ini hanya berlaku bagi mereka yang telah melakukan pendaftaran melalui aplikasi M-Paspor pada Jumat (3/1) mulai pukul 10.00 WIB. Layanan ini tidak melayani permohonan untuk penggantian paspor yang hilang, rusak, perubahan data, atau permohonan prioritas.
Bagi masyarakat yang ingin mengajukan paspor, beberapa persyaratan yang harus dipenuhi antara lain membawa berkas asli dan fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, ijazah, atau buku nikah, paspor lama (jika ada) beserta salinan halaman kedua paspor, serta surat pengantar berupa cetakan atau tangkapan layar dari aplikasi M-Paspor. Juga perlu melampirkan satu lembar materai Rp10.000.
Untuk pemohon anak-anak, tambahan dokumen yang diperlukan meliputi KTP orang tua (atau surat pindah dari luar negeri jika KTP tidak tersedia), Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran atau ijazah, akta perkawinan atau buku nikah orang tua, paspor lama (jika ada) beserta salinan paspor anak dan orang tua, serta surat penetapan ganti nama jika ada perubahan nama. Selain itu, dokumen putusan pengadilan terkait perceraian atau hak asuh anak juga diperlukan bagi pemohon yang statusnya orang tua asuh.
Kharisma menambahkan bahwa layanan paspor simpatik ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat Kota Batam dalam mendapatkan paspor. “Semoga layanan ini bisa membantu dan memudahkan masyarakat yang ingin membuat paspor,” ujarnya. (*)
Reporter : AZIS MAULANA