Minggu, 22 September 2024

Perjuangkan Hak Perempuan dan Anak, Sejahterakan Masyarakat Hinterland

Berita Terkait

spot_img
Screenshot 2023 09 02 091549 1
Dwi Ajeng Sekar Respaty saat menyapa warga

batampos- Setelah sekian tahun lamanya, tepatnya sejak 2014 lalu di Provinsi Kepri belum ada muncul nama calon anggota senator atau DPD RI maju di Pemilu. Terakhir kali di Kepri ada satu nama perwakilan anggota senator atau DPD RI dari perempuan yakni era 2009-2014 yang diwakili oleh Aida Ismeth. Setelahnya tak ada lagi.

Namun pada kontestasi Pemilu di 2024 nanti, dipastikan akan kembali muncul nama calon anggota senator atau DPD RI dari kalangan perempuan yang akan maju. Ia adalah satu-satunya perempuan calon anggota DPD RI dari Provinsi Kepri yang maju di 2024 mendatang, yakni Dwi Ajeng Sekar Respaty.



Namanya Sekar, panggilan akrabnya, menjadi satu-satunya figur dari kalangan perempuan yang dinyatakan memenuhi syarat sebagai calon anggota DPD RI Dapil Provinsi Kepri usai diumumkan KPU Kepri pada 19 Agustus 2022 lalu.

Berdasarkan pengumuman nama-nama di daftar calon sementara (DCS) calon anggota DPD RI dari dapil Provinsi Kepri, nama Dwi Ajeng Sekar Respaty, mendapatkan nomor urut pencalonan 3.

Putri ke-2 dari mantan Wakil Gubernur Provinsi Kepri tahun 2009-2014 Soerya Respationo ini, menegaskan dirinya maju sebagai calon anggota DPD dari Provinsi Kepri, murni atas keinginannya sendiri, bukan dari orangtua ataupun paksaan.

BACA JUGA: Sekar Respaty Dikepung Senator Ulung

Sekar sendiri, kepada Batam Pos, selaku keterwakilan perempuan dari Kepri, mengaku lebih konsen kepada kepentingan perempuan dan anak, kesejahteraan perempuan dan anak. Hal itulah yang menjadi motivasi dan mendasari dirinya berjuang di jalur DPD dari perwakilan Provinsi Kepri

“Dan juga Peran utama dari DPD RI itu sendiri, yakni mengakomodir kepentingan daerah, menyuarakan aspirasi dari daerah yakni di Kepri untuk dibawa ke tingkat nasional, melalui fungsi legislasi, fungsi pertimbangan & fungsi pengawasan” ujar perempuan kelahiran Yogyakarta pada 26 Desember 1985 ini.

Menurutnya kalau ingin berjuang dan bermanfaat bagi orang lain, melalui jalur apapun selalu ada jalan dan terbuka lebar bagi kaum perempuan. “Di partai politik, keterwakilan perempuan sudah ada, namun di DPD RI ini untuk Kepri belum ada lagi,” terangnya.

Sekar sendiri tak menampik, bahwa sosok ayahnya yakni Soerya Respationo lah yang menjadi inspirasi dirinya berkecimpung di dunia politik.

“Kami ingin menggesa RUU Daerah Kepulauan, karena poin di dalamnya mencakup semuanya. RUU Kepulauan, sama-sama kita ketahui sudah masuk ke prolegnas, namun belum juga disahkan hingga sekarang ,” ujar perempuan yang mengenyam pendidikan S2 kenotariatannya di Universitas Gadjah Mada ini.

Di dalam RUU Daerah Kepulauan itu sendiri, adalah sebagai upaya untuk pemerataan pembangunan di daerah Kepulauan. Menurutnya, salah satunya juga tentang pendanaan daerah. Utamanya untuk kesejahteraan masyarakat yang tinggal di hinterland.

“Kalau masyarakat yang tinggal di daerah hinterland tak ada yang memperhatikan, tak ada yang memperdulikan, maka akan semakin tertinggal dan itu tanggung jawab semua pihak,” tegasnya.

Sekar mencontohkan tentang pendidikan masyarakat di hinterland misalnya. Menurutnya untuk sampai ke sekolah saja, anak-anak harus melalui tantangan dan risiko yang besar, harus menyeberang melalui jalur transportasi laut.

“Belum lagi di sisi kesehatannya. Seperti misalnya ada sih fasilitas kesehatan seperti puskesmas di hinterland, namun jumlah tenaga medisnya yg terbatas , fasilitas ataupun peralatan medisnya yg kurang memadai. Sehingga kalau ada kasus atau permasalahan kesehatan yang perlu ditangani segera dan atau menggunakan peralatan yang memadai, harus menyeberang terlebih dahulu menggunakan transportasi laut,” terangnya.

Hal itu semua, didapatkannya bukan tanpa sebab. Sekar mengetahui semua persoalan di daerah hinterland tersebut, hasil dari dirinya turun langsung ke masyarakat hinterland, bertatap muka dan mendengarkan apa yang dibutuhkan masyarakat hinterland yang disampaikannya ke Sekar.

Hal tersebut semuanya, nantinya apabila duduk sebagai anggota DPD, akan dijadikan Sekar sebagai belanja masalah untuk selanjutkan disampaikan ke pusat. (*)

spot_img

Update