batampos – Persaingan kerja di Batam makin sengit. Beberapa waktu lalu sempat viral tentang persyaratan tinggi badan menjadi salah satu syarat dasar untuk ikut dalam wawancara kerja di Kawasan Batamindo, Muka Kuning.
Anggota DPRD Kota Batam, Mustofa menyampaikan aturan yang diatur adalah tidak boleh mencantumkan tinggi badan dalam lowongan. Namun ketika dalam seleksi itu dijalankan, menurutnya itu merupakan ranah dari perusahaan.
“Karena untuk pekerjaan tertentu itu butuh pekerja yang memiliki tinggi badan tertentu. Sehingga ketika seleksi itu yang menjadi perhatian mereka. Jadi tidak semua perusahaan ya, ada beberapa perusahaan gitu. Jadi tidak ada tindakan yang diskriminasi terhadap calon pekerja. Ini murni karena jobdesk yang akan mereka,” jelasnya, Senin (20/5).
Baca Juga: Perlukah Syarat Tinggi Badan dalam Lowongan Kerja ?! (3)
DPRD mengawasi jalannya Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur tentang tenaga kerja. Termasuk penempatan di perusahaan. Menurutnya, pencari kerja tidak perlu merasa ada perlakuan khusus bagi mereka yang memiliki tinggi badan tertentu.
Menurutnya, mayoritas pencaker yang ada di Batam merupakan pencari. Harus diakui persaingan kerja tinggi, karena jumlah pencaker juga banyak. Namun harus diapresiasi, perusahaan sudah mengutamakan pemilik e-KTP Batam.
Baca Juga: Perlukah Syarat Tinggi Badan dalam Lowongan Kerja ?! (2)
“Ini dicantumkan syarat untuk menyokong serapan tenaga kerja lokal. Ini kami atur dalam Perda penempatan tenaga kerja yang sudah disahkan beberapa bulan lalu.
Mengenai ramainya pencari kerja di Batam, menurut Mustofa hal itu menandakan Batam masih manis bagi pencari kerja di Pulau Sumatera.
“Lowongan yang penting tersedia. Untuk serapan tenaga kerja tergantung kebutuhan perusahaan. Tetap harus memprioritaskan pekerja lokal,” terangnya.
Reporter : YULITAVIA