Jumat, 10 Januari 2025

Permasalahan Sampah Memuncak di 2024, DLH: Anggaran dan Armada Jadi Kendala Utama

Berita Terkait

spot_img
Permasalahan pengelolaan sampah di Kota Batam menjadi sorotan utama dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Batam dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Foto: Azis Maulana/ Batam Pos

batampos – Permasalahan pengelolaan sampah di Kota Batam menjadi sorotan utama dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Batam dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Rapat ini digelar untuk mencari solusi atas pengelolaan sampah yang dinilai belum optimal.

Sekretaris Komisi III DPRD Batam, Djoko Mulyono, menyatakan permasalahan sampah di Batam terus berulang dan membutuhkan evaluasi berkala.


Salah satu kendala utama adalah keberadaan Tempat Pembuangan Sementara (TPS) liar yang hanya dapat diatasi dengan pelayanan pengangkutan sampah yang maksimal dan ketersediaan armada yang memadai.

Juga: Datok Amat Tantoso Desak Pemko Batam Serius Tangani Sampah, Sampah yang Berserakan di Jalanan Ganggu Minat Investor

“Kami meminta DLH dan pihak kecamatan untuk menerapkan standar pelayanan minimal yaitu pengangkutan sampah setidaknya dua kali seminggu. Jika armada tidak mencukupi, segera ajukan tambahan kebutuhan kepada kami,” ujar Djoko.

DPRD juga telah mengalokasikan satu unit mobil pikap untuk mendukung pengangkutan sampah di beberapa wilayah.

Kepala DLH Kota Batam, Herman Rozie, menjelaskan bahwa keterbatasan anggaran menjadi penghambat utama dalam upaya penanganan sampah.

Menurutnya, penambahan petugas kebersihan dan armada pengangkut sampah sudah sering diusulkan, namun belum dapat direalisasikan secara optimal karena harus menyesuaikan dengan alokasi anggaran yang tersedia.

“Permasalahan ini semakin memuncak di tahun 2024. Kami sudah mengusulkan pembentukan tiga Unit Pelaksana Teknis (UPT) untuk membagi tanggung jawab pengelolaan sampah di wilayah Sagulung, Batuaji, dan wilayah lainnya. Namun, prosesnya masih harus melalui persetujuan provinsi,” ungkap Herman.

Ia juga menyoroti perlunya keterlibatan Satpol PP dalam penegakan peraturan daerah terkait pengelolaan sampah, terutama untuk mengawasi lapak-lapak ilegal di pinggir jalan. Herman menyebutkan pengangkutan sampah membutuhkan sinergi antara DLH, camat, dan warga.

Herman mengakui bahwa kurangnya TPS permanen menjadi salah satu kendala utama. Beberapa TPS yang telah disediakan tidak dimanfaatkan secara maksimal oleh masyarakat karena alasan jarak yang jauh. Akibatnya, sampah sering dibuang sembarangan di pinggir jalan.

“Kami sudah melakukan lebih dari 50 kali sosialisasi dalam dua tahun terakhir, namun persoalan ini kembali kepada masyarakat. Dengan armada yang terbatas, kami tidak bisa sepenuhnya memenuhi kebutuhan pengangkutan sampah di seluruh wilayah,” tambah Herman.

Dalam RDP tersebut, DPRD dan DLH sepakat untuk terus mencari solusi bersama demi meningkatkan kualitas pengelolaan sampah di Kota Batam.

DPRD menegaskan pentingnya perbaikan fasilitas, peningkatan jumlah armada, dan pengelolaan sumber daya manusia.

“Kami akan duduk bersama lagi untuk merumuskan solusi jangka panjang. Masalah ini adalah tanggung jawab bersama, baik pemerintah maupun masyarakat,” ujarnya.

Masalah sampah di Batam membutuhkan kerja sama lintas sektor agar tidak terus menjadi momok yang mengganggu kenyamanan warga kota. (*)

Reporter: Aziz Maulana

spot_img

Update