batampos – Permintaan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) meningkat di Polsek Batuaji diawal tahun ini.
Rata-rata 70 permohonan SKCK yang dikeluarkan sejak awal pekan lalu. Ini meningkat sekitar 40 persen dari sebelumnya.
Permohonan SKCK ini umumnya adalah pemula atau permohonan SKCK baru untuk keperluan lamar kerja.
Baca Juga: Lahan Makam Pasien Covid-19 Segera Dipakai Untuk Pemakaman Umum
Permohonan SKCK di Polsek khusus untuk masyarakat dengan KTP Batam. Sementara KTP luar di Polresta Barelang.
“Lumayan banyak sepanjang pekan ini. Biasalah awal tahun jadi orang ramai-ramai pada cari kerja,” ujar Cece, petugas pelayanan SKCK di Polsek Batuaji, Jumat (6/1).
Untuk mereka yang melakukan perpanjangan SKCK di Polsek umumnya mereka yang ingin memperpanjang kontrak kerjanya.
Baca Juga: Ini Tanggapan BP Batam Perihal Rumah Dinas yang Disalahgunakan
Beberapa diantaranya juga ada yang sudah tak bekerja lagi dan mau mencari pekerjaaan baru.
Pengurusan SKCK di Polsek syaratnya masih sama yakni foto copy KTP, KK, ijazah terakhir serta pas foto 4×6 dan 3×4 berlatar belakang warna merah. Layanan SKCK dibuka setiap hari jam kerja.(*)
Reporter: Eusebius Sara