Senin, 20 Januari 2025

Permohonan Kartu Kuning Rendah di Awal Tahun, BPS Batam Catat Penurunan TPT

Berita Terkait

spot_img
Ilustrasi. Pencari kerja di Batam sedang mengurus kartu kuning di Disnaker Batam. Foto: Dalil Harahap/ Batam Pos

batampos – Permintaan pembuatan kartu kuning atau AK-1 di Kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Batam pada awal tahun 2025 tercatat masih rendah. Hal ini disebabkan oleh sejumlah faktor, di antaranya banyaknya pencari kerja (pencaker) yang datang ke Batam pasca libur Natal dan Tahun Baru dan telah memiliki kartu kuning dari daerah asalnya.

Selain itu, sebagian pencaker juga memilih untuk langsung mengurus surat pindah domisili ke Batam, yang mengharuskan mereka mengurus kartu kuning di kantor kecamatan sesuai dengan tempat tinggalnya.


“Awal tahun ini masih sepi yang mengurus kartu kuning. Banyak pencaker yang sudah membuat AK-1 di daerah asalnya, atau mereka langsung mengurus surat pindah ke Batam,” ujar Kepala Disnaker Kota Batam, Rudi Sakyakirti.

Rudi menjelaskan bahwa pembuatan kartu kuning di Disnaker Batam hanya diperuntukkan bagi warga dengan KTP luar Batam. Sedangkan bagi warga yang memiliki KTP Batam, mereka diminta untuk mengurus kartu kuning di kantor kecamatan yang sesuai dengan domisili masing-masing. Kebijakan ini bertujuan untuk mempermudah proses administrasi bagi warga Batam.

Baca Juga: Kehadiran SEZ Singapura-Johor: Peluang Baru bagi Pengembangan KEK Batam

Selain itu, rendahnya permintaan pembuatan AK-1 juga dipengaruhi oleh sedikitnya informasi lowongan pekerjaan dari perusahaan-perusahaan di Batam. Beberapa perusahaan juga masih dalam tahap evaluasi dan belum membuka rekrutmen besar-besaran.

“Kondisi ini memang sering terjadi di awal tahun, terutama setelah libur panjang. Banyak perusahaan yang masih mengevaluasi kebutuhan tenaga kerja mereka. Proses rekrutmen baru biasanya mulai menggeliat pada bulan Februari hingga Maret,” jelas Rudi.

Pada tahun 2024, Disnaker Batam mencatatkan sebanyak 23.551 pencaker di Kota Batam. Dari jumlah tersebut, mayoritas merupakan warga dengan KTP Batam, yakni sebanyak 20.557 orang, yang mengurus kartu kuning di kantor kecamatan.
Sedangkan, 2.994 pencaker dengan KTP luar Batam mengurus kartu kuning di Kantor Disnaker Batam. Sebagian besar pencaker ini merupakan lulusan SLTA sederajat.

Sementara itu, Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Batam mencatatkan penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) pada tahun 2024, yang mencapai 7,68 persen, turun dibandingkan dengan 8,14 persen pada tahun 2023.

Kepala BPS Kota Batam, Eko Aprianto, mengungkapkan bahwa pada 2024, penduduk usia kerja di Batam mencapai 940.720 orang, dengan Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) sebesar 69,83 persen atau sebanyak 656.920 orang. Dari jumlah tersebut, 606.490 orang bekerja, sementara 50.430 orang menganggur.

“Angka 7,68 persen ini menunjukkan bahwa dari setiap 100 orang angkatan kerja, ada sekitar 7 hingga 8 orang yang menganggur. Angka ini menunjukkan penurunan 0,46 persen dibandingkan dengan tahun 2023,” kata Eko.

Baca Juga: Menteri Ekraf: Batam dan Kepri Jadi Prioritas Pengembangan Ekraf

Eko juga menyampaikan bahwa pada 2023, mayoritas pekerja di Batam masih didominasi oleh penduduk berpendidikan SMA/MA/SMK dengan persentase sebesar 31,52 persen, diikuti oleh lulusan SMK/MAK (27,31 persen), dan tamatan perguruan tinggi (20,86 persen). Sebagian besar penduduk yang bekerja di Batam berstatus sebagai buruh/karyawan/pegawai, yakni sebanyak 67,15 persen.

Berdasarkan status pekerjaan, sebagian besar penduduk Batam bekerja di sektor formal, termasuk sebagai buruh/karyawan/pegawai dan berusaha dibantu buruh tetap. Namun, ada juga sejumlah pekerja yang terlibat dalam sektor informal, seperti berusaha sendiri, berusaha dibantu buruh tidak tetap, dan pekerja keluarga.

“Dibandingkan tahun lalu, persentase pekerja yang berstatus sebagai berusaha dibantu buruh tidak tetap mengalami peningkatan, sementara mereka yang berusaha sendiri mengalami penurunan,” ungkap Eko. (*)

 

Reporter: Rengga Yuliandra

spot_img

Update