Minggu, 10 November 2024

Permohonan Paspor di Imigrasi Batam Meningkat 40 Persen

Berita Terkait

spot_img
Sejumlah warga menunggu giliran untuk pengurusan paspor di kantor Imigrasi kelas I khusus TPI Batam, Selasa (2/5). F Cecep Mulyana/Batam pos

batampos – Pasca libur Idulfitri 2023, pengurusan paspor di Kantor Kelas 1A TPI Khusus Batam mengalami peningkatan. Permohonan paspor meningkat hingga 40 persen.

Berdasarkan data tanggal 26-28 April 2023 permohonan paspor biasa di Imigrasi Batam 680 pemohon, e-paspor 185 pemohon. Sementara untuk pengguna fasilitas percepatan atau jalur VIP terdapat 89 permohonan.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1A TPI Khusus Batam Subki Miuldi menyebutkan pasca lebaran terjadi peningkatan hingga 40 persen. Hal ini terjadi karen penutupan layanan selama cuti bersama.

“Pengurusan paspor di Batam ini tidak pernah sepi. Antrean yang sempat ramai pagi ini disebabkan karena banyak pemohon yang memajukan jadwal pengurusan paspor mereka. Jadi sebagian ada yang kebagian wawancara siang, namun mereka datang pagi,” jelasnya, Selasa (2/5).

Baca Juga: Pelni Batam Layani 33.920 Penumpang saat Mudik Lebaran

Ia menjelaskan antrean ini juga disebabkan karena pemohon sudah berada di loket dari pukul 07.00 WIB. Sementara loket pelayanan baru buka pukul 08.00 WIB.

“Paling 15 menit usai loket pelayanan dibuka, antrean sudah selesai. Jadi tidak ada penumpukan pelayanan. Semua karena mau dilayani pagi, padahal jadwal sudah mereka terima saat mengajukan permohonan,” ujarnya.

Pemanfaatan layanan online, layanan prioritas, hingga layanan khusus menjadikan pelayanan berjalan lebih cepat. Karena pelayanan sudah dibagi, sehingga tidak menyebabkan antrean hingga penumpukan layanan pengurusan paspor.

“Nomor registrasi pendaftaran online itu maksimal 200 pendaftar untuk M-paspor, untuk Prioritas 50 paspor dan Layanan Percepatan 30 paspor. Ini dilayani dari pukul 08.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB,” kata Subki.

Baca Juga: Puncak Arus Balik, 8.277 Warga Tiba di PDS

Subki menambahkan, bagi masyarakat yang ingin membuat paspor secara cepat, pemerintah melalui kantor imigrasi telah membuka layanan percepatan.

Dengan demikian, masyarakat tidak butuh waktu lama dalam pengurusan. Tentunya syarat fisik berkas pemohon sesuai dengan aturan keimigrasian.

“Bagi yang mau paspornya cepat selesai, manfaatkan ada layanan percepatan. Artinya, pagi paspor diurus, sore dah bisa ambil paspor. Tentunya syarat administrasi sesuai aturan,” terang Subki. (*)

 

Reporter: YULITAVIA

spot_img

Update