Minggu, 22 September 2024

Permudah Pengurusan Paspor, Pendaftaran lewat M-Paspor Dibuka Untuk Tiga Bulan

Berita Terkait

spot_img
imigrasi
Pegawai Imigrasi Batam melayani masyarakat yang mengurus paspor. Foto: Yulitavia/Batam Pos

batampos – Pengajuan pengurusan paspor di Kota Batam selalu ramai. Setiap hari imigrasi melayani pemohon 200 kuota umum, 50 prioritas, dan layanan percepatan 35 kuota.

Humas Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Khusus Batam, Kharisma Rukmana mengatakan layanan paspor selalu penuh setiap harinya. Saat ini pendaftaran harus melalui aplikasi M- paspor.



“Saat ini layanan paspor online dibuka untuk pendaftaran selama tiga bulan ke depan,” kata dia, Selasa (5/3).

Baca Juga: Jalan Berlumpur dan Kemacetan Kerap Terjadi di Bundaran Kabil

Ia menjelaskan setiap tahunnya pembuatan paspor ini turut menyumbang untuk PNBP senilai Rp. 143.190.347.003. Capaian ini juga melebihi dari target sebesar Rp.39.148.000.000, atau naik sebesar 365,76 persen.

“Sebanyak 108.320 paspor sudah diterbitkan. Berdasarkan catatan ada peningkatan sebesar 18,38 persen jika dibandingkan dengan tahun 2022 lalu,” sebutnya.

Untuk saat ini Batam masih menjadi paling ramai mengajukan pembuatan paspor. Meskipun sudah ada kuota setiap harinya, pengajuan permohonan tetap ramai. Skema pendaftaran dibuka selama tiga bulan ini, juga memudahkan bagi pemohon untuk memilih hari atau jadwal wawancara dan foto paspor.

“Karena ini jalur perlintasan cukup padat. Karena juga dekat dengan negara tetangga, wajar saja ramai,” ungkapnya.

Baca Juga: Diduga Keracunan, Warga Malaysia Tewas di Galangan Kapal PT ASL

Untuk pemohon paspor tetap dilakukan pengawasan ketat. Hal ini guna meminimalisir adanya indikasi pekerja migran Indonesia (PMI) non prosedural.

Berdasarkan data, sepanjang tahun 2023 lalu terdapat 8.243 warga negara Indonesia yang ditolak keberangkatannya ke luar negeri.

“Mayoritas mereka tak bisa menjelaskan tujuan ke luar negeri. Sehingga ada indikasi mereka akan adalah PMI non prosedural. Sehingga petugas menolak untuk menyetujui keberangkatan ke luar negeri,” ujarnya.

Sedangkan untuk pelayanan izin tinggal bagi WNA, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam telah menerbitkan sebanyak 743 permohonan ITAS, 79 permohonan ITAP dan 2197 permohonan ITK.

Untuk ITAS mayoritas merupakan pekerja yang menggunakan layanan di Batam. Untuk ITAP kebanyakan investor, dan orang yang memiliki keluarga.

“Untuk pekerja asing yang ada di Batam didominasi Singapura Malaysia,” tutupnya. (*)

 

Reporter: Yulitavia

spot_img

Update