
batampos – Proses pemulangan pekerja migran Indonesia (PMI) dari Malaysia ke Tanah Air kerap diwarnai antrean panjang di pelabuhan. Salah satunya karena kewajiban registrasi International Mobile Equipment Identity (IMEI) ponsel yang mereka bawa. Bahkan tak jarang para PMI harus antre panjang dan bercampur dengan penumpang umum lainnya.
Kepala Balai Pelayanan, Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kepri, Kombes Imam Riyadi, menilai layanan registrasi Imei sebaiknya bisa langsung tersedia di shelter P4MI Batam. Tujuannya, agar PMI tidak perlu berdesakan dengan penumpang umum di pelabuhan.
“Setiap kali ada pemulangan PMI deportasi, layanan Imei ini sangat diperlukan. Banyak PMI membawa ponsel untuk berkomunikasi dengan keluarganya. Kalau bisa, pengurusannya tidak lagi di pelabuhan, tetapi langsung di shelter P4MI,” ujar Imam, Senin (15/9).
Baca Juga: Satu ASN Pemko Batam Ditetapkan Tersangka Pengrusakan Mobil Sesama ASN
Selama ini, kata Imam, registrasi Imei hanya tersedia di pelabuhan. Alhasil, PMI yang baru dideportasi harus mengantre bersama penumpang reguler. Situasi makin rumit ketika jumlah deportan mencapai ratusan orang dalam satu gelombang pemulangan.
“Antreannya panjang. Kadang baru bisa tiba di shelter P4MI untuk pendataan setelah jam kantor lewat,” jelasnya.
Imam menekankan, pelabuhan adalah wajah Indonesia. Ketika antrean PMI bercampur dengan penumpang internasional, bisa menimbulkan kesan kurang baik di mata warga negara asing.
“Negara harus hadir memberikan layanan terbaik dan humanis. Apalagi PMI yang baru dideportasi biasanya masih kelelahan, bahkan tidak sempat merapikan diri. Mereka tentu berbeda dengan penumpang biasa,” tambahnya.
Lebih jauh, Imam mengungkap masih ada PMI yang kesulitan mengakses layanan Imei karena tidak memiliki KTP. Akibatnya, ponsel yang mereka bawa dari Malaysia tidak bisa digunakan setelah tiba di kampung halaman.
“Kadang di shelter kami bantu hubungi keluarga. Tapi setelah pulang ke daerah asal, mereka kesulitan lagi karena ponselnya belum registrasi Imei,” ujarnya.
Baca Juga: Belum Ada Penambahan Kelas Baru, MTsN 3 Batam Dapat Laboratorium dan Perpustakaan
Dukungan juga datang dari Pelaksana Fungsi Konsuler KJRI Johor Bahru, Leny Marlina. Ia mengatakan mayoritas PMI menggunakan ponsel yang dibeli selama bekerja di Malaysia. Karena itu, proses registrasi mutlak diperlukan agar perangkat tetap berfungsi di Indonesia.
“Rata-rata mereka sudah bertahun-tahun bekerja di Malaysia dan membeli ponsel di sana. Begitu dipulangkan, ponsel itu wajib registrasi Imei. Kalau tidak, tidak bisa dipakai di Indonesia,” katanya.
Leny menilai, kehadiran layanan registrasi Imei di shelter P4MI akan membuat pelayanan lebih humanis. Selain memudahkan PMI, langkah ini juga memberi kenyamanan bagi penumpang lain di pelabuhan.
Data BP3MI Kepri mencatat, sejak Januari hingga Agustus 2025 sebanyak 4.264 PMI deportasi telah difasilitasi pemulangannya bersama KJRI Johor Bahru. Dari jumlah itu, 1.257 orang dipulangkan melalui skema Program M, hasil kerja sama Imigresen Malaysia dan perwakilan RI di Semenanjung Malaysia.
Melalui program ini, ditargetkan 7.200 WNI/PMI dapat dipulangkan secara bertahap hingga 2026. (*)
Reporter: Yashinta



