Jumat, 20 September 2024

Perpres soal Rempang Berikan Kewenangan kepada BP Batam, Pembangunan 961 Rumah Segera Diproses

Berita Terkait

spot_img
rempang 1
Kepala BP Batam Muhammad Rudi

batampos – Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 78 tahun 2023 telah resmi diterbitkan. Perpres ini memberikan kewenangan BP Batam untuk menyelesaikan permasalahan kawasan Rempang Eco City. Untuk tahap pertama ini, kawasan yang akan dikerjakan terlebih dahulu adalah penataan lahan yang sudah HPL seluas 146 hektare.

Kepala BP Batam, Muhammad Rudi mengatakan, namanya peraturan akan berlaku umum. Sebagai penerima wewenang adalah BP Batam, maka akan dikeluarkan Peraturan Kepala BP (Perka) untuk menyelesaikan apa yang menjadi masalah.



“Nanti kami koordinasikan dulu dengan Pak Menko, besok (hari ini, red) Pak Sudirman Saad akan ke Jakarta untuk mengkoordinasikan pasal-pasal yang akan disiapkan,” terangnya.

Baca Juga: Perpres Baru Rempang Eco City Sudah Terbit, BP Batam Lakukan Sosialisasikan

Rudi menyebutkan tahap awal ini luas kawasan yang akan dikembangkan adalah 2.000 hektare dan 370 hektare.

“Berarti ada 2.370 hektare gelombang pertama yang akan kita clear and clean-kan,” imbuhnya.

Rudi mengungkapkan sampai hari ini tempat relokasi masih direncanakan di Tanjungbanun. Maka akan dibangun sebanyak 961 rumah di Tanjungbanun untuk jumlah penduduk yang ada di lima kampung yang direlokasi dari pengembangan kawasan Rempang Eco City.

“Secepatnya akan segera dilaksanakan prosesnya,” sebutnya.

Baca Juga: Presiden Resmi Canangkan Perpres 78/2023, Percepatan Penanganan Rempang Eco-City

Mengenai warga yang masih menolak, dan tidak menerima relokasi akan pengembangan kawasan Rempang Eco City, Rudi mendoakan agar semua bisa menerima apa yang menjadi keputusan pusat.

Selanjutnya, Rudi berpesan kepada masyarakat, kalau ada tindakan dari anggota yang kurang berkenan agar disampaikan dan akan ditindak. “Mari kita tidak terpengaruh dengan hal- hal yang bisa merugikan masyarakat Rempang,” ucapnya.

Untuk investor yang akan berinvestasi di Rempang Eco City, Rudi menyebutkan pihaknya masih berfokus pada penyelesaian persoalan di bawah yang bersentuhan langsung ke masyarakat.

“Kalau soal investasi silakan hubungi Pak Bahlil,” sebutnya.

Terkait Amdal dari proses pengembangan kawasan Rempang Eco City, Rudi mengungkapkan berharap kajian lingkungan hidup strategis (KLHS) akan diberlakukan untuk 2.370 hektare. “ Karena besok Pak Sudirman Saad akan ke Jakarta, akan segera rapat, mudah-mudahan KLHS tadi bisa, dan selesailah yang 2.370 hektare tadi,” katanya.(*)

 

Reporter: Yulitavia

spot_img

Update