batampos – Sejumlah personel Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Barelang diperiksa dan ditahan Propam Polda Kepri. Para personel ini diduga bermain dengan bandar sabu di Kampung Aceh, Mukakuning berinisial As.
Informasi yang didapatkan, personel yang ditahan tersebut berjumlah 9 orang termasuk Kasat Narkoba Polresta Barelang, Kompol Satria Nanda.
“Kasusnya itu sejak pekan lalu,” ujar salah seorang sumber Batam Pos.
Kasus ini bermula saat Ditresnarkoba Polda Kepri menangkap As. Dari pemeriksaan, As mengaku barang bukti sabu ditangannya tersebut didapatkan atau dibeli dari personel Satresnarkoba Polresta Barelang.
“Kemudian Propam melakukan pemeriksaan siapa anggota terlibat. Termasuk Kasat,” kata sumber tersebut.
Sumber tersebut menyebutkan bandar As menolak ditindak, dengan alasan ia kembali menjual sabu hasil pembelian dari personel polisi tersebut.
“Bandar itu bernyanyi. Kenapa dia ditangkap, padahal sabu itu dari polisi juga,” ungkapnya.
Sementara Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Zahwani Pandra yang dikonfirmasi belum memberikan jawaban atas kasus ini.
Pantauan Batam Pos di Ditresnarkoba Polda Kepri sepi aktivitas. Hanya beberapa unit mobil yang terparkir. (*)