batampos – Kasus penyalahgunaan barang bukti narkotika jenis sabu menyeret 15 anggota Satres Narkoba Polresta Barelang. Kasus ini terkuak dalam waktu sebulan dengan barang bukti mencapai 6 kilogram.
Kapolresta Barelang, Kombes Heribertus Ompunsunggu mengatakan dengan adanya kasus ini, ia meningkatkan pengawasan kepada personelnya.
“Pengawasan dalam pekerjaan, pelaksanaan apel. Kemudian pelaksanaan pekerjaannya masing-masing, job description,” ujarnya di Mapolresta Barelang.
Baca Juga: Sebulan, 2 Perampokan di Batam, Kapolresta: Anggota Terus Bergerak
Selain pengawasan, Heribertus mengaku sudah mengganti anggotanya yang terlibat kasus tersebut. “Saya mengganti anggota yang terlibat, dan meminta Pak Kapolda. Jadi personel Polresta Barelang berkurang 10 orang,” katanya.
Menurut dia, pergantian personel ini bertujuan untuk penyegaran satuan. Kemudian sebagai pengingat kepada personel lama bahwa posisinya tersebut hanya sementara saja.
“Memang tour of duty itu sangat diperlukan. Supaya personel tidak menganggap bahwa posisinya saat sekarang itu milik pribadi, sehingga ada penyegaran dan tidak terkontaminasi,” ungkapnya.
Baca Juga: Diduga Cabuli Balita, Sobri Dituntut 9 Tahun
Heribertus juga berpesan kepada personel yang baru nanti agar bekerja sesuai prosedur, tidak melanggar kode etik serta tidak tersandung pidana.
“Karena memang dalam (Satuan) Narkoba ini bentuk tim, tapi jangan sampai juga ada pengkondisian di lapangan,” tutupnya. (*)
Reporter: Yofi Yuhendri