batampos – Jabatan Kasat Narkoba Polresta Barelang resmi dijabat AKP Deni Langie. Pergantian jabatan ini ditandai dengan kegiatan serah terima jabatan yang dipimpin Kapolresta Barelang, Kombes Heribertus Ompusunggu di Mapolresta Barelang, Rabu (18/9) sore.
Sebelum menduduki Kasat Narkoba, AKP Deni menjabat sebagai pejabat sementara (Ps) Kanit 4 Subdit 3 Ditreskrimum Polda Kepri. Sedangkan pejabat lama, Kompol Satria Nanda saat ini tengah menjalani sidang banding di Mabes Polri atas pemecatan dirinya dalam kasus penyalahgunaan barang bukti narkotika jenis sabu.
“Mutasi itu biasa dalam kepolisian,” ujar Heribertus usai melantik pejabat baru.
Heribertus menjelaskan selain pejabat baru, ia juga akan merombak para personel Satres Narkoba. “Personel yang cukup lama kita rombak Hampir seluruhnya (dirombak). Kita ambil yang muda,” katanya.
Menurut dia, perombakan personel ini bertujuan untuk penyegaran satuan. Kemudian sebagai pengingat kepada personel lama bahwa posisinya tersebut hanya sementara saja.
“Memang tour of duty itu sangat diperlukan. Supaya personel tidak menganggap bahwa posisinya saat sekarang itu milik pribadi, sehingga ada penyegaran dan tidak terkontaminasi,” katanya.
Heribertus juga berpesan kepada personel yang baru nanti agar bekerja sesuai prosedur, tidak melanggar kode etik serta tidak tersandung pidana.
“Karena memang dalam (Satuan) Narkoba ini bentuk tim, tapi jangn sampai juga ada pengkondisian di lapangan,” ungkapnya.
Diketahui, sebanyak 10 personel Satres Narkoba Polresta tersangdung kasus penyalahgunaan barang bukti sabu. Personel tersebut terdiri dari 3 berpangkat perwira dan 7 berpangkat bintara. Dalam kasus ini, seluruh personel dijatuhi sanksi pemberhetian dengan tidak hormat (PDTH) atau pemeceatan dari Polri.
Disinggunf adanya pemecatan ini, Heribertus enggan berkomentar. “Itu hak prerogatif Kapolda,” tutupnya. (*)
Reporter: YOFI YUNENDRI