Selasa, 26 November 2024

Pertamina Belum Bisa Pastikan Waktu Penerapan QR Code untuk Pembelian Pertalite

Berita Terkait

spot_img
Seorang petugas operator SPBU di kawasan Bundaran Madani melakukan scan QR Code kepada pengedara mobil yang akan membeli Pertalite, Selasa (1/10). F Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos – Pertamina Patra Niaga belum bisa memastikan waktu penerapan QR Code atau My Pertamina sebagai syarat wajib pembelian BBM jenis pertalite. Rencana penerapan yang sempat digaungkan pada 1 Oktober 2024 lalu tertunda karena belum ada aturan resmi dari pemerintah dalam hal ini Kementrian ESDM.

Sales Branch Manager Rayon II Kepri, Gilang Hisyam Hasyemi menegaskan rencana penerapan QR Code sebagai syarat wajib pembelian pertalite masih tetap berjalan. Akan tetapi, pihaknya belum bisa menentukan waktu pasti penerapan tersebut.


“Untuk QR Code masih tetap berjalan. Proses pendaftran tetap berjalan sampai saat ini,”ujar Gilang.

Menurut Gilang, meski terkesan senyap, jumlah kendaraan terdaftar QR Code di Provinsi Kepri sudah hampir mencapai 70 persen. Dari data sementara Pertamina, tercatat jumlah kendaraan terdaftar sampai bulan November sebanyak 101.000 kendaraan.

Baca Juga: Ada Pipa Bocor di Jalur Panasonic, Berikut Area Terdampak

“Untuk kendaraan terdaftar sudah hampir 70 persen dari jumlah kendaraan di Kepri. Dan dari jumlah itu, didominasi kendaraan di Batam,” tegas Gilang.

Masih kata Gilang, dari 34 SPBU di Batam, sebanyak 25 SPBU sudah mulai memaksimalkan penerapan QR Code kepada para konsumen Pertalite. Sedangkan 9 SPBU di Batam masih belum maksimal.

“Ini masih akan tetap kami maksimalkan, apalagi program ini sudah didukung SPBU di Batam, hanya 9 SPBU yang masih belum maksimal,” sebut Gilang.

Baca Juga: Berhasil Bangun RS Jantung Skala Nasional, Ansar Ahmad Berhasil Kuatkan Kesehatan Kepri

Sementara, Officer Communication and Relations Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Nur Imam Mohamad belum bisa dikonfirmasi terkait rencana penerapan QR Code.

Sebelumnya, Pertamina Patra Niaga berencana menerapkan QR Code sebagai syarat wajib pembelian pertalite di Kepri. Namun ternyata, rencana yang akan diberlakukan mulai 1 Oktober itu belum mendapat persetujuan dari pemerintah pusat. Sehingga Pertamina membatalkan jadwal penerapan pada 1 Oktober 2024 lalu. (*)

 

Reporter: Yashinta

 

spot_img

Baca Juga

Update