Rabu, 28 Januari 2026

Pertamina Imbau Nelayan Tidak Titip Jerigen, Rawan Disalahgunakan

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Ilustrasi. Pembelian BBM bersubsidi dengan wadah drum dan jerigen. 

batampos – PT Pertamina Patra Niaga mengimbau para nelayan agar tidak menitipkan jerigen kepada pihak lain saat membeli bahan bakar minyak (BBM) subsidi di SPBU. Penitipan tersebut dinilai berisiko tinggi terhadap penyelewengan, meskipun proses pembelian menggunakan QR code sah milik nelayan.

Imbauan ini disampaikan menyusul terungkapnya kasus dugaan penyalahgunaan BBM subsidi di SPBU Kabil, Batam. Dalam kasus tersebut, diketahui ada praktik pembelian BBM menggunakan QR code milik nelayan, namun dengan membawa jeriken dalam jumlah banyak yang diduga tidak digunakan sebagaimana mestinya.

“Kalau nelayan datang langsung dengan QR code miliknya, tetap kami layani. Tapi kalau dititipkan, apalagi membawa banyak jeriken, itu rawan. Godaannya besar dan potensi penyelewengan tinggi. Kami imbau lebih baik tidak menitip, demi mencegah penyalahgunaan,” ujar Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Region Sumbagut, Susanto Satria.

Menurutnya, sistem pembelian BBM subsidi saat ini telah menggunakan QR code dari program Subsidi Tepat, yang didesain agar penyaluran lebih akurat dan transparan. Namun, ia mengakui bahwa sistem digital sekalipun bisa dimanipulasi jika ada niat menyimpang dari oknum.

“Kami sudah menerapkan sistem digitalisasi dan pengawasan secara berkala. Tapi kalau ada perilaku yang tidak jujur, tetap saja bisa diselewengkan. Karena itu peran serta masyarakat sangat kami butuhkan untuk melapor jika melihat indikasi pelanggaran,” tambahnya.

Sedangkan terkait kasus di SPBU Kabil saat ini telah ditangani oleh aparat penegak hukum (APH). Pertamina juga telah memberikan sanksi administratif berupa penghentian operasional selama sembilan hari kepada SPBU tersebut.

“Kami hormati dan dukung proses hukum yang dilakukan oleh APH. Dari sisi Pertamina, kami sudah bertindak sesuai aturan,” ujarnya.

Meski demikian, Pertamina memastikan bahwa tidak ada pengurangan kuota penyaluran BBM di SPBU Kabil pascakejadian. Hal ini mempertimbangkan kebutuhan masyarakat yang cukup tinggi di kawasan tersebut.

“Penyaluran tetap dilakukan seperti biasa. SPBU Kabil mendukung kebutuhan BBM untuk area sekitar bandara dan dua wilayah lainnya. Jika penyaluran dikurangi, masyarakat justru yang akan dirugikan,” jelasnya.

Ia menekankan bahwa setiap pelanggaran tidak hanya berdampak pada SPBU, tetapi juga terhadap masyarakat luas yang bergantung pada distribusi BBM subsidi.

“Ketika terjadi penyalahgunaan, yang dirugikan itu bukan cuma SPBU, tapi juga masyarakat yang seharusnya menerima subsidi. Jadi mari kita awasi bersama, sesuai kapasitas kita sebagai masyarakat,” imbaunya.

Hingga saat ini, tidak ada laporan penyimpangan dari SPBU lain di wilayah Batam. Pertamina menyatakan akan terus meningkatkan sistem pengawasan dan merespons cepat setiap laporan dari warga. “Untuk informasi SPBU lain tidak ada,” tegasnya. (*)

Reporter: Yashinta

Update