Jumat, 22 November 2024

Pertamina Imbau Pengendara Lapor Petugas yang Membatasi Pembelian Pertalite

Sebanyak 58.411 Mobil Di Kepri Telah Terdaftar QR Code

Berita Terkait

spot_img
Seorang warga melakukan pendaftaran QR untuk pembelian BBM Pertalite di SPBU Bundaran Madani Jjumat (13/9). F Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos – Sejumlah pengendara di Batam masih mengeluhkan adanya beberapa petugas SPBU yang membatasi pembelian BBM jenis pertalite jika tidak punya QR Code MyPertamina. Padahal, PT Pertamina Patra Niaga menyebutkan tak ada aturan untuk membatasi pembelian BBM jenis pertalite tersebut.

Seperti yang dialami, Andi pengendara mobil yang belum mendaftar QR Code Pertamia. Ia yang hendak mengisi BBM jenis pertalite sebanyak Rp 400 ribu tiba-tiba ditolak oleh petugas dengan alasan tak punya QR Code.


“Saya mau isi Rp 400 ribu, tapi oleh petugas bilang tak bisa karena belum terdaftar. Jadi saya hanya boleh isi Rp 200 ribu,” sebut Andi.

Menurut Andi, ia diminta oleh petugas untuk segera mendaftar QR Code. Sebab pada bulan Oktober mendatang, tak hanya pembelian yang dibatasi, namun tidak bisa mengisi pertalite jika belum terdaftar QR Code.

“Jadi diminta untuk segera daftar, agar nanti bisa tetap isi pertalite,” sebut Andi

Sementara, Area Manager Comm, Rel & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Susanto August Satria kembali menegaskan tak ada pembataaan pembelian pertalite meski tidak punya QR Code. Hal itu dikarenakan belum adanya aturan dari pemerintah.

“Saya tegaskan, tak ada aturan pembatasaan pembelian pertalite, asal dalam batas wajar,” sebut Satria.

Ia menduga, adanya petugas SPBU yang membatasi pengisian pembelian karena ketidaktahuan. Atau bisa juga karena pengendara tersebut sudah mengisi melebihi dari batas wajar dari kendaraan.

“Kemungkinan tercatat pengendara tersebut membeli diatas batas wajar dalam sehari, jadi dibatasi oleh petugas,” kata Satria.

Namun jika petugas SPBU membatasi karena pengendara tidak punya QR Code, ia minta pengendara tersebut bisa mengingatkan petugas. Namun jika petugas tak mengedahkan, pengendara bisa melapor ke Pertamina.

“Silahkan lapor jika memang ada petugas yang membatasi pengisian pertalite karena tak punya QR Code,” jelas Satria.

Masih kata Satria, hingga 11 September di Kepri sudah tercatat 58.411 kendaraan yang terdaftar QR Code.

“58.411 kendaran per 11 September untuk wilayah Kepri,” pungkasnya.  (*)

Reporter: Yashinta

 

spot_img

Baca Juga

Update