Jumat, 16 Januari 2026

Pertamina Resmi Hentikan Penyaluran Pertalite Ke SPBU Kabil

Polda Kepri Periksa Dugaan “Permainan” SPBU Kabil

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Aktivitas di SPBU 14.294.716 di Jalan Patimura, Kabil, Batam.

batampos – Pertamina Patra Niaga resmi menghentikan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis pertalite di SPBU 14.294.716 di Jalan Patimura, Kabil, Batam, Selasa (29/4). Pihak SPBU tak bisa lagi melayani pembelian khusus pertalite ke pengendara, sedangkan lainnya masih diperbolehkan.

Pantauan Batam Pos sekitar pukul 10.00 WIB, sejumlah petugas masih tampak melayani pembelian pertalite ke pengendara. Bahkan, pihak SPBU masih melayani pembelian pertalite menggunakan jerigen. Satu konsumen membawa 3 jerigen yang dibawa menggunakan sepeda motor.

Andi, salah satu pengendara mengaku masih bisa mengisi bahan bakar pertalite sekitar pukul 10.30 WIB.

“Saya pikir sudah tutup, ternyata masih melayani pembelian. Bahkan petugas juga masih melayani orang yang beli pakai jerigen,” ujar Andi.

Ia juga mempertanyakan, kenapa masyarakat yang beli pakai jerigen masih dilayani. Namun disisi lain, ia mengaku pemandangan tersebut sudah biasa.

“Sudah biasa lihat sih, cuma saya dengar tak boleh lagi. Tapi tadi saya melihat masih ada yang beli pakai jerigen,” kata Andi.

Sementara, Sales Branch Manager PT Pertamina Patra Niaga Batam, Gilang Hisyam Hasyemi mengatakan sebagai bentuk pembinaan, pihaknya menghentikan penyaluran pertalite ke SPBU tersebut. Sanksi penghentian selama tujuh hari.

“Khusus pertalite off, namun produk lain (pertamax, solar) masih jalan. Stop penyaluran berdasarkan surat, sebagai bentuk pembinaan,” tegas Gilang.

Disinggung masih adanya aktifitas pengisian Pertalite menggunakan jerigen, menurut Gilang hal itu karena adanya surat rekomendasi dari dinas. Sehingga petugas tetap memberi layanan.

“Ini bentuk rekomendasi, namun tetap tak bisa menyalurkan saat ini,” sebutnya.

Masih kata Gilang, mulai pukul 11.00 WIB, pihak SPBU tak lagi melayani pembelian pertalite. Bahkan Gilang membantah adanya informasi adanya penjualan pertalite sekitar pukul 14.30 WIB di SPBU tersebut.

“Mulai jam 11 mereka tak jual lagi. Pada pukul 14.30 WIB ada yang hendak mengisi tapi ditolak,” ujarnya.

Kasubdit 4 Tipidter Ditreskrimsus Polda Kepri AKBP Zamrul Aini membenarkan pihaknya menindaklanjuti informasi “permainan” di SPBU tersebut. Ia pun telah memanggil pihak SPBU.

“Kami sudah panggil pihak SPBU, siang ini (kemarin) ada pemeriksaan,” kata Zamrul.

Sementara, SPBU Kabil belum bisa dikonfirmasi terkait hal tersebut. Menurutnya, petugas yang bisa menjawab konfirmasi media tengah keluar.

“Untuk pengawas kami sedang keluar, entah ke Polda atau ke Pertamina,” tegasnya.

Diketahui SPBU 14.294.716 di Jalan Patimura, Kabil, Batam, diberi sanksi berat oleh Pertamina Patra Niaga dengan pemberhentian pasokan dan dilarang beroperasi. Sanksi diberikan karena SPBU

terbukti melakukan pelanggaran dalam penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis pertalite.

Terungkapnya”permainan” yang dilakukan pihak SPBU, berawal dari postingan masyarakat di dunia maya. Yang mana, menjelaskan ia sebagai pengendara tak bisa mengisi bbm jenis pertalite dengan alasan petugas dalam masa audit. Namun berselang beberapa saat, spbu tersebut kedatangan sepeda motor becak yang memuat jerigen-jerigen dan langsung dilayani untuk pengisian. Kejadian itu lantas dikomentari oleh masyarakat dan memviralkan di jagad maya.

Adanya “permainan” yang dilakukan pihak SPBU, bermula pada Sabtu (27/4) dini hari sekitar pukul 03.20 WIB. Saat itu, sistem digitalisasi di SPBU mengalami gangguan. Pihak SPBU menawarkan konsumen untuk mengisi Pertamax sebagai alternatif. Namun, tak lama kemudian, sekitar pukul 03.25 WIB, sistem kembali normal.

Ketika sistem telah pulih, terdapat kendaraan motor becak yang melakukan pengisian BBM Pertalite menggunakan jeriken. Pihak SPBU tetap melayani transaksi tersebut tanpa disertai surat rekomendasi resmi, yang merupakan pelanggaran terhadap ketentuan distribusi BBM bersubsidi. (*)

Reporter: Yashinta

Update