batampos – Sebanyak tujuh laundry di Batam tertangkap basah menggunakan gas bersubsidi atau gas melon untuk usaha. Padahal sudah jelas aturannya, gas bersubsidi diperuntukan untuk masyarakat miskin.
Area Manager Comm, Rel & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Susanto August Satria mengatakan dari delapan usaha laundry yang didatangi di Batam, sekitar tujuh laundry menggunakan gas bersubsidi. Sedangkan satu laundry sudah memenuhi kriteria yakni menggunakan gas 12 kilo.
“Tujuh laundry yang kami datangi menggunakan gas bersubsidi untuk usaha mereka,” ujar Satria.
Baca Juga: Gas 3 Kg Sulit Didapat, Disperindag Batam Ungkap Pangkalan Jual ke Kafe hingga Laundry
Menurut dia, atas temuan itu pihaknya langsung meminta pemilik usaha laundry untuk mengganti gas melon menjadi tabung gas 12 kilogram. Tindakan itu dilakukan agar pemilik laundry tidak kembali menggunakan gas bersubsidi untuk usaha mereka.
“Jalan keluar dari temuan itu, tabung elpiji 3 kilo tukar tambah dengan tabung elpiji 12 kilo. Tujuannya agar mereka tak kembali menggunakan elpiji bersubsidi,” jelas Satria.
Di sisi lain, Satria juga membenarkan adanya beberapa pangkalan yang diberi sanksi. Dimana pangkalan tersebut tidak mengisi data digital sesuai yang telah diminta oleh Pertamina.
“Sanksi pengurangan kuota, biasanya kuota untuk satu pangkalan 25, dikurangi 5 tabung. Itu sanksi sementara, jadi memang tak selamanya,” sebut Satria.
Baca Juga: Tunggakan PBB-P2 Capai Rp 646 Miliar, Bapenda Batam akan Tindak Tegas Penunggak Pajak
Meski dikurangi, menurut Satria kuota yang dikurangi diberikan kepada pangkalan lain. Tujuannya agar ketersediaan gas tetap terjami.
“Kuota yang dikurangi untuk satu pangkalan, kami tambah dipangkalan lain” ujarnya.
Satrian juga menegaskan untuk ketersediaan gas melon di Kota Batam sangat aman. Begitu juga terkait pengiriman tak ada masalah.
“Ketersediaan gas sangat aman. Begitu juga pengiriman, kalau ada keterlambatan sesaat itu wajar, tak sampai berhari-hari,” pungkas Satria. (*)
Reporter: Yashinta