batampos – Mulai 1 Oktober 2024 mendatang, pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis pertalite di Batam wajib menunjukan kode respons cepat atau QR code. Aturan yang baru dalam tahap sosialisasi ini baru berlaku khusus kendaraan roda empat atau mobil berbahan bakar pertalite.
Pendaftaran QR code bisa dilakukan secara online atau melalui aplikasi MyPertamina. Bahkan PT Pertamina Patra Niaga menyiapkan pos pengaduan di setiap SPBU di Batam, bagi pengendara yang kesulitan untuk mendaftar. Pendaftaran QR code untuk kendaraan roda empat wajib. Jika tidak, otomatis kendaraan yang ingin mengisi pertalite tidak dilayani oleh petugas SPBU.
Area Manager Communication, Relations and CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Susanto August Satria, mengatakan, sudah mulai tahap sosialisasi di wilayah Kepri. Bahkan Kepri menjadi provinsi kedua di wilayah Sumbagut untuk penerapan program ini, setelah Provinsi Nangroe Aceh Darussalam.
“Untuk pendaftaran bisa dilakukan secara online. Sampai saat ini sudah ada 28 ribu kendaraan yang terdaftar di Kepri,” sebut Satria di sela-sela sosialisasi di salah satu SPBU di Batam, Senin (29/7).
Dikatakannya, pendaftaran Program Subsidi Tepat dapat dilakukan secara mandiri melalui website subsiditepat.mypertamina.id dan aplikasi MyPertamina. Pendaftaran dapat dilakukan di mana saja dengan menggunakan komputer, laptop, dan handphone yang terhubung dengan internet.
“Jika ada kendala, bisa mendatangi pos pelayanan yang ada di setiap SPBU. Di Batam ada 37 posko pelayanan,” sebut Satria.
Menurut dia, konfirmasi pendaftaran nanti akan diinformasikan melalui email. Setelah konfirmasi itulah, baru konsumen akan mendapatkan kode QR, yang bisa disambungkan melalui aplikasi MyPertamina atau dicetak.
“Kodenya bisa di-screensoot dari handphone, bisa dicetak juga. Yang pasti salah satu syarat pengisian nanti wajib menunjukan kode tersebut sesuai dengan nopol kendaraan,” tegas Satria.
Ia menyebut, tahap pendataan masih berlangsung, dan tidak ada pembatasan jumlah pembelian pertalite bagi konsumen yang sudah mendaftar. ”Kendaraan yang tidak terdaftar tetap kita layani, hanya saja kita harapkan per tanggal 1 Oktober nanti kendaraan yang mengisi BBM pertalite sudah memiliki QR code, tanpa adanya pembatasan jumlah liter,” tambahnya.
”Kami berharap dengan adanya pendataan ini, ketersediaan pertalite bagi masyarakat yang membutuhkan lebih terjamin. Program ini juga bertujuan untuk meng-hindari penyelewengan subsidi BBM dan memastikan subsidi tepat sasaran,” tuturnya.
Di tempat yang sama, Sales Branch Manager Pertamina Kepri, Gilang Hisyam, mengatakan syarat pendaftaran QR code cukup STNK, foto KTP, dan nopol kendaraan. Proses pendaftaran atau konfirmasi membutuhkan waktu 3 sampai 15 hari sejak didaftarkan.
“Untuk proses QR code aktif maksimal 15 hari setelah didaftarkan,” sebut Gilang.
Masih kata Gilang, pendaftaran QR code juga tidak berpatok pada pelat nomor kendaraan.
Apakah pelat nomor itu dari Batam atau luar Batam.
“Semua kendaraan bisa mendaftar, tak membatasi karena nopol kendaraan bukan di sini atau dari luar. Yang penting ada STNK-nya,” pungkasnya. (*)
Reporter : Yashinta – Rengga Yuliandra