Rabu, 14 Januari 2026

Perubahan Perilaku Bocah Korban Kekerasan: Tak Lagi Hirup Lem, Kini Baca Doa Sebelum Makan

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Kepala UPTD PPA Batam, Dedy Suryadi. Foto. Rengga Yuliandra/ Batam Pos

batampos – Perubahan signifikan terjadi pada perilaku Muhammad Narendra Putra, bocah berusia enam tahun yang sebelumnya jadi korban kekerasan oleh ayah tirinya. Setelah 28 hari berada di rumah aman milik UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Batam, perilaku Narendra berangsur membaik secara fisik maupun psikis.

Kepala UPTD PPA Batam, Dedy Suryadi, mengungkapkan bahwa anak tersebut awalnya menunjukkan perilaku tidak wajar yang kemungkinan besar dipelajari dari lingkungan rumahnya sendiri.

“Saat awal masuk rumah aman, anak ini terbiasa menghirup botol kosong karena melihat kebiasaan orang tuanya di rumah. Ia juga kerap mengambil makanan atau minuman tanpa izin,” ujar Dedy, Senin (18/6).

Baca Juga: Tragedi Muhammad Alif: Luka Lama BPJS dan Pelayanan IGD Kembali Terbuka

Namun, berkat pola asuh yang penuh kasih sayang dan pendekatan psikologis yang dilakukan di rumah aman, Narendra mulai mengalami perubahan positif.

“Sekarang dia sudah bisa minta izin sebelum mengambil makanan, bahkan sudah mulai baca doa sebelum makan dan minum,” tambah Dedy.

Selain itu, anak ini juga sempat mengucapkan kalimat-kalimat yang tidak pantas karena terbiasa menyaksikan hal-hal yang seharusnya belum layak dilihat oleh anak seusianya.

“Kami sempat terkejut dengan kalimat yang ia ucapkan. Tapi itu ternyata merupakan hasil dari kebiasaannya melihat langsung orang tuanya berhubungan suami istri,” ungkap Dedy.

Setelah menjalani proses konseling dan terapi, Narendra kini sudah tidak lagi mengucapkan kalimat tersebut. Bahkan, ia mulai menunjukkan ketertarikan untuk kembali bersekolah.

“Dia bilang tidak ingin kembali ke rumah orang tuanya karena takut tidak bisa sekolah. Maka kami berencana mencari solusi terbaik dengan meminta izin tertulis dari ibunya agar bisa menitipkannya ke Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA),” jelas Dedy.

Baca Juga: Kasus Alif Jadi Evaluasi Layanan RSUD Embung Fatimah

Langkah ini diambil agar masa depan Narendra lebih terjamin, terutama dari sisi pendidikan, asupan gizi, dan pembinaan akhlak.

Tak hanya itu, Dedy mengungkapkan bahwa selama di rumah aman, Narendra telah menganggap para pengasuh sebagai orang tuanya sendiri.

“Kasih sayang yang ia terima di rumah aman membuatnya merasa aman dan dicintai, sesuatu yang sebelumnya tidak ia dapatkan di rumah,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, UPTD PPA Batam mengambil langkah penyelamatan terhadap Narendra setelah muncul dugaan kekerasan oleh ayah tirinya. Setelah mendapat persetujuan dari pihak keluarga, Narendra dipindahkan ke rumah aman sebagai bagian dari proses pemulihan.

“Di sana anak-anak bisa bermain, merasa tenang, dan terlindungi. Kami siapkan pengasuh, makanan, dan layanan psikologis yang dibutuhkan,” tutup Dedy. (*)

 

Reporter: Rengga Yuliandra

Update