Sabtu, 23 November 2024

Perusahaan Aplikasi Snap PHK 500 Karyawan

Berita Terkait

spot_img
ilustrasi (sumber: freepik)

batampos – Ekonomi global memang tidak baik-baik saja. Era digital tidak semata membuat perusahaan teknologi mampu bertahan lama dan sukses. Contohnya, Snap, perusahaan aplikasi pesan dan video pendek, memutuskan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK). Sebanyak 10 persen atau 500 karyawannya terpaksa harus ”dipensiunkan”.

Dilansir dari The New York Times, Snap mengumumkan kabar PHK itu tersebut pada Senin (5/2). Setidaknya, 500 karyawan atau 10 persen kar­yawannya terkena PHK.


Snap menyampaikan hal tersebut melalui formulir yang ditujukan pada Security and Exchange Commission di Amerika Serikat. “Kami mengambil keputusan ini sebagai bentuk restrukturisasi bisnis dan investasi perusahaan di masa mendatang,” tulis pihak Snap dalam laporan tersebut.

Dengan melakukan PHK 500 karyawan, Snap akan mengeluarkan dana sebesar USD 55 juta hingga 75 juta atau sekitar Rp 867 miliar hingga Rp 1,1 triliun untuk pesangon dan biaya lain-lain. Nilai sebanyak itu dengan kurs senilai Rp 15.775.

Baca Juga: Jual Beli Suara di Bilik Kardus

Pihak Snap mengatakan biaya tersebut akan dikeluarkan secara bertahap pada kuartal pertama 2024.

Perusahaan pengembang aplikasi Snapchat itu diketahui pernah memutuskan untuk merumahkan karyawannya pada 2022 lalu. Seperti dilaporkan The New York Times, pada Laporan pengajuan PHK Snap (The New York Times).

Gagal Bersaing dengan Media Sosial Lain

Dilansir dari The Verge, beberapa produk yang dikeluarkan oleh perusahaan yang bermarkas di Santa Monica, California tersebut dinilai kurang berhasil menarik pasar.
Beberapa produk seperti kacamata pintar dan pesawat nirawak (drone) yang difokuskan untuk melakukan swafoto gagal menggaet atensi pengguna baru.

Baca Juga: ITEBA Gelar FGD Kajian Ekspor – Impor Timah

Selain itu, layanan berlangganan mereka yakni Snapchat Plus juga tidak berhasil menambah keuangan dari perusahaan tersebut. Perusahaan yang memiliki nama lengkap Snap Inc. tersebut juga harus menghadapi tantangan dari hadirnya media sosial serupa seperti TikTok dan Instagram. (*)

 

Sumber: JP Group

spot_img

Baca Juga

Update