
batampos – Perusahaan di Kota Batam diimbau untuk memberikan insentif transportasi kepada para pekerjanya pasca penetapan kenaikan harga bahan Bakar Minyak (BBM).
Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Batam, Rudi Sakyakirti, mengatakan, insentif diberikan sesuai kemampuan perusahaan.
“Seperti beberapa perusahaan di Mukakuning ada namanya insentif transportasi bagi karyawannya. Kita harapkan perusahaan lain juga memberikan insentif transportasi ini. Sehingga lebih membantu para pekerjanya,” ujar Rudi, Selasa (6/9/2022).
Menurutya, situasi kenaikan harga BBM saat ini harus disikapi dengan mengedepankan hubungan industrial. Sehingga suasana tetap kondusif. Yang terpenting, kata dia, adalah mengedepankan dialog.
“Makanya perlu dialog sehingga hubungan industrial berjalan kondusif,” tambah Kadisnaker.
Rudi juga mempertegas, insentif bukan termasuk gaji. Sebab, untuk menetapkan besaran gaji harus berdasarkan perhitungan baik di tingkat kota atau pun tingkat provinsi.
“Bukan naik gaji, tapi insentif. Tunjangan transportasi ini insentif tunjangan tidak tetap. Kalau dia gak masuk kan tidak dapat. Tujuannya untuk membantu pekerja,” jelasnya.
Sebelumnya, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Batam, Rahmad Iswanto, mengatakan, rencana pemerintah untuk menaikkan harga BBM subsidi jenis Pertalite dan Solar akan berdampak kepada inflasi akibat naiknya harga bahan pokok.
“Kenaikan BMM, mempunyai efek domino yang cukup luas. Kenaikan BBM tentu saja akan sangat berdampak pada kenaikan sebagian besar komoditi barang dan terutama kenaikan barang pokok kebutuhan masyarakat,” ujar Rahmad.
BBM merupakan komponen inflasi yang harganya diatur pemerintah. Tentunya. jika terjadi penaikan harga BBM, memiliki dampak besar pada sejumlah sektor. Kondisi ini tentunya menjadi sangat penting, mengingat kenaikan BBM ini memberikan multiplier effect dalam ekonomi yang cukup besar. .
“Dampaknya cukup besar ke sejumlah sektor, khususnya kenaikan bahan pokok,” tambah Rahmad.
Reporter: Rengga Yuliandra



