Selasa, 13 Januari 2026

Perusahaan di Batam Diminta Ikuti Prosedur K3, Kapolresta: Jangan Mencari Keuntungan Semata

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Lokasi Galangan Kapal PT ASL Tanjunguncang, Batam. F.Eusebius

batampos – Kecelakaan kerja yang memakan korban jiwa tengah marak terjadi di kawasan industri Kota Batam. Dalam dua bulan ini terjadi tiga kecelakaan, yang merenggut tujuh nyawa pekerja.

Kapolresta Barelang, Kombes Zaenal Arifin mengatakan pihaknya akan memberikan arahan dan mengundang pihak perusahaan-perusahaan ke Mapolresta Barelang.

“Saya rencana mengundang perusahaan untuk memberikan arahan-arahan,” ujarnya.

Baca Juga: Tanggapi Tawuran Kelompok Remaja di Batuaji, Polresta Barelang Lakukan Tindakan Persuasif

Ia menjelaskan dalam arahan tersebut akan menekankan pengawasan pekerjaan dan prosedur Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

“Pihak perusahaan (main contractor) agar selalu mengikuti prosedur K3. Melakukan tender dengan mengecek benar calon subcont,” katanya.

Menurut Zaenal, pihak perusahaan yang mengabaikan K3 dan menyebabkan nyawa kerja melayang dapat dipidana. Seperti kecelakaan kerja di PT ASL, pihaknya menetapkan dua orang tersangka.

Baca Juga: Endipat Dukung Rencana Presiden Obati 2.000 Warga Gaza di Pulau Galang

“Pengawasan pekerjaan harus dilakukan dengan baik. Dan tidak hanya mencari keuntungan semata,” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, tiga kecelakaan kerja yang terjadi yakni di dua perusahaan di Batuaji PT ASL dan PT Marine Shipyard, Tanjunguncang, serta di PT Sumber Samudra Makmur (SSM) Batuampar. (*)

 

Reporter: Yofi Yuhendri

 

Update