Senin, 18 November 2024

Petugas Komitmen Bereskan Sampah dari Pemukiman, Masyarakat Diminta Tertib Bayar Iuran Sampah

Berita Terkait

spot_img
Ilustrasi. Armada pengangkut sampah di Batam. Foto. Dalil Harahap/ Batam Pos

batampos – Satgas penanganan di wilayah Kecamatan Sagulung masih berkutat membereskan sampah yang menumpuk di pinggir jalan. Sejumlah lokasi penumpukan sampah pinggir jalan telah dibersihkan termasuk lokasi bekas TPS di pinggir jalan depan Candi Bentar, Seilekop yang sebelumnya meluber dengan tumpukan sampah rumah tangga.

Upaya Satgas ini hendaknya didukung oleh masyarakat dengan tertib membuang sampah. Sampah rumah tangga diletakan di tong sampah depan rumah dan akan diangkut oleh armada pengangkut sampah kecamatan. Masyarakat tak perlu bawa keluar dan buang ke pinggir jalan.


Camat Sagulung M Hafiz Rozie sebelumnya menjelaskan, armada pengangkut sampah dari pemukiman di Sagulung ada 18 unit, dan itu cukup mengcover semua pemukiman masyarakat di Sagulung. Meskipun tidak setiap hari namun dalam sepekan tentu ada jadwal pengangkutannya.

“Untuk pengangkutan dari depan rumah masih rutin dengan kekuatan armada yang ada. Jangan lagi buang sampah sembarangan, ” ujar Hafiz.

Untuk kelancaran proses pengangkutan sampah dari pemukiman, masyarakat juga diminta untuk tertib membayar iuran sampah yang telah ditentukan. Di Sagulung sendiri masih ada masyarakat yang menolak bayar iuran sampah. Itu terjadi di kelurahan Seilekop yang memang selama ini bermasalah dengan penumpukan sampah di pinggir jalan. Karena tidak menunaikan iuran sampah maka pemukiman tersebut tidak dijangkau oleh armada pengangkut. Masyarakat akhirnya buang begitu saja ke pinggir jalan.

“Iya masih ada yang belum mau membayar iuran sampah. Ini yang akan terus kita sampaikan sosialisasi ke mereka. Saat ini sudah mulai bersih sampah di pinggir jalan dan kita berharap tak ada lagi yang buang sampah ke pinggir jalan, ” ujar Lurah Seilekop Bida Agusta.

Senada disampaikan oleh Kepala Bidang Pengelolaan Persampahan DLH Batam Eka Surianto yang berharap masyarakat tak lagi buang sampah sembarangan. Lingkungan tempat tinggal juga juga harus rutin dibersihkan dengan menggalakkan kegiatan gotong royong rutin.

“Kita tetap bekerja maksimal di lapangan, namun masyarakat juga harus dukung dengan tertib buang sampah. Rutin lakukan goro bersih kan lingkungan, ” ujar Eka.

Begitu juga terkait Retribusi sampah yang belum semua masyarakat membayar, diimbau untuk mentaati aturan yang ada, agar terjangkau oleh armada pengangkut sampah.

“Untuk retribusi ini kita tidak bisa paksakan begitu saja. Belum ada aturan atau sanksi untuk mereka yang menolak membayar retribusi. Konsekuensi nya ya sampah harus jadi tanggungjawab sendiri. Tidak boleh buang sembarangan ke pinggir jalan. Kalau itu (buang sampah sembarangan) terjadi tentu ada sanksinya karena ada Perda yang mengaturnya. Makanya kita himbauan agar semua masyarakat untuk membayar iuran sampah biar dicover oleh armada, ” ujar Eka. (*)

Reporter: Eusebius Sara

spot_img

Baca Juga

Kota Mandiri Renggali Cicilan Mulai Rp660 Ribuan

Update