batampos – PT Indotirta Suaka, perusahan agrobisnis yang bergerak di bidang peternakan di pulau Bulan bergejolak. Karyawan berseteru dengan manajemen karena ada gelombang pemberhentian masa kerja karyawan yang sudah belasan hingga puluhan tahun kerja.
Karyawan yang di PHK tak terima karena keputusan pemberhentian dengan alasan efisiensi perusahaan ini, dilakukan secara mendadak tanpa ada pemberitahuan terlebih dahulu.
“Banyak hal yang membuat kami keberatan. Selain mendadak, kami juga diskorsing sepihak oleh pihak perusahaan selama empat hari mulai, Rabu (20/3) kemarin tanpa ada alasan jelas. Ini kesannya kami melakukan kesalahan sehingga perusahaan memberhentikan kami. Selama ini tak ada masalah kami, kok tiba-tiba diskorsing sebelum di PHK, ” ujar Virgil, salah seorang karyawan.
Selain masalah teknisi pemberhentian yang dianggap sewenang-wenang, karyawan juga tidak terima dengan informasi hak yang mereka dapatkan setelah diberhentikan bekerja. “Hak yang kami dapatkan karena di PHK ini tidak sesuai dengan perjanjian kontrak kerja. Ini yang membuat kami mengambil sikap (menolak),” ujar Agus, pekerja lainnya.
Informasi yang disampaikan karyawan, sikap perusahaan yang mengurangi karyawan ini dilakukan secara mendadak pada tanggal 20 Maret lalu. Karyawan yang rencananya akan diberhentikan secara bertahap diberi surat pemberitahuan pemutusan hubungan kerja (PHK) yang ditandatangi oleh Tonny Budhi Harjo selaku HRD. Dihari yang sama ada sekitar 30 an karyawan tadi juga mendapat surat skorsing selama empat hari yang juga ditandatangani Tonny.
Karyawan menolak dengan keras keputusan sepihak tersebut dan akan terus memperjuangkan hak mereka yang sesuai dengan aturan dan PKB yang berlaku. Sementara pihak PT Indotirta Suaka saat dikonfirmasi melalui nomor kontak dari Tonny belum memberikan keterangan apapun. Konfirmasi pesan singkat belum direspon. (*)
Reporter: Eusebius Sara