Jumat, 15 November 2024

PHRI Kepri Bilang Terkait Pencabutan Persyaratan Covid-19 di Singapura

Berita Terkait

spot_img
Ketua PHRI Kepri, Jimmi Ho. Foto Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos – Singapura menghapus persyaratan bagi pelancong yang masuk ke negaranya. Pelancong yang tidak divaksinasi penuh tidak perlu lagi menunjukkan hasil tes Covid atau membeli asuransi perjalanan virus corona.

Ketua Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kepri, Jimmy Ho mengatakan Pemerintah Indonesia khususnya Pemko Batam sebaiknya mengikuti langkah negara Singapura tersebut.

“Kalau bisa dihapus (persyaratan), itu lebih bagus. Kita mendukungnya,” ujar Jimmy, Senin (13/2/2023).

Baca Juga: Kepala BP Batam Ajak Driver Online Promosikan Batam

Menurut Jimmy, dengan dihapusnya persyaratan tersebut akan menambah dan meningkatkan jumlah wisman untuk masuk ke Batam.

Sebab, saat ini wisman yang masuk masih menunjukkan bukti vaksinasi.

“Sejak bulan Juli lalu jumlah wisman terus meningkat. Dengan aturan sekarang tidak ada masalah, karena seluruh wisman itu sudah divaksin 1 dan 2 di negaranya,” katanya.

Jimmy menilai aturan pemerintah terhadap wisman yang masuk ke Batam saat ini terbilang longgar.

Baca Juga: Limbah Busa Peredam Galangan Kapal Menumpuk di Pinggir Jalan

Bahkan masyarakat Batam sudah bebas beraktivitas tanpa menggunakan masker.

“Sebenarnya penanganan Covid dari Pemerintah sudah bagus. Progressnya baik,” ungkapnya.(*)

Reporter: Yofi Yuhendri

spot_img

Update