Sabtu, 27 Juli 2024
spot_img

Pilkada Kepri Digelar di 219 Pulau

Berita Terkait

spot_img
pemilu
Warga Batam menggunakan hak pilihnya di bilik suara beberapa waktu lalu. Pengawas Pemilu serentak 2024 diminta waspada terhadap kecurangan seperti jual beli suara. (F. Dokumentasi Batam Pos)

batampos – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepri, Indrawan Susilo, mengatakan bahwa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Provinsi Kepri akan digelar di 219 pulau. Adapun format Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang akan digunakan sebanyak 3.304 TPS di 219 pulau.

KPU Kabupaten/Kota di Provinsi Kepri sudah selesai melakukan pemetaan TPS berdasarkan Data Hasil Sinkronisasi (DHS) atau Daftar Pemilih Potensial yang diturunkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Adapun jumlah pemilih potensi Pilkada Provinsi Kepri adalah 1.551.939 pemilih.

”Artinya, ada peningkatan pemilih sekitar 51 ribu orang jika dibandingkan daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024 yang sebanyak 1.500.974 orang,” ujar Ketua KPU Provinsi Kepri, Indrawan Susilo, Minggu (9/6) di Tanjungpinang.

Menurutnya, jumlah tersebut akan terus berubah setelah dilakukan pencocokan dan penelitian pemilih (Coklit) yang akan berlangsung dari 24 Juni 2024 sampai 24 Juli 2024 mendatang.

Jumlah pemilih di Pilkada tahun ini dipicu beberapa faktor, antara lain terdapat pemilih baru berusia 17 tahun per tanggal 27 November 2024 atau pada saat hari pencoblosan.
“Selain itu, ada pula data daftar pemilih khusus (DPK) di Pemilu 2024 yang akan dimasukkan ke dalam DPT Pilkada mendatang,” terangnya.

Pelaksanaan Coklit nanti, pihaknya akan mengerahkan 5.906 orang petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) guna melakukan proses coklit secara door to door.

”Pantarlih berasal dari radius tempat pemungutan suara (TPS) terdekat. Kalau per TPS 400 orang, maka akan dikerahkan dua petugas Pantarlih,” ungkap Indrawan.

Indrawan menyampaikan bah-wa Pantarlih yang akan dibentuk KPU dalam waktu dekat harus menguasai wilayah sasaran Coklit dan turun langsung ke rumah-rumah warga.
Pantarlih akan dibekali baju rompi dan id card resmi dari KPU ketika turun ke lapangan. Sebelum itu, mereka juga dibekali dengan kompetensi dan bimbingan teknis coklit data pemilih Pilkada 2024.

”Honor pantarlih sebesar Rp1 juta, dengan masa kerja sekitar satu bulan,” tutup Indrawan, mantan Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kepri ini. (*)

 

Reporter: Jailani

spot_img
spot_img

Update