batampos – Empat keluarga dari Kampung Pasir Panjang, Kelurahan Sembulang, Kecamatan Galang, Pulau Rempang pindah ke Kecamatan Batuaji. Empat keluarga yang sementara akan tinggal di ruko Buana Central Park, Tembesi dan difasilitasi pemerintah ini adalah keluarga Lely, keluarga Rio Iswandi, keluarga M. Ramadhan dan keluarga Azan.
Empat keluarga ini menyambut baik ketika disambangi jajaran Polsek Batuaji, Rabu (4/10) sore. Kepada jajaran Polsek yang menyerahkan bantuan sosial, keempat keluarga ini mengaku tidak ada kendala dengan proses pemindahan ke lokasi tempat tinggal sementara.
Baca Juga:Â Penangguhan Penahanan Tersangka Kericuhan Demo Rempang Masih Dipertimbangkan
Proses pemindahan, angkut barang dan lain sebagainya difasilitasi pemerintah dalam hal ini BP Batam dan aparat kepolisian.
“Alhamdulillah semua difasilitasi termasuk tempat tinggal sementara ini,” ujar Rio.
Saat ini mereka sudah menempati ruko yang disediakan tersebut. Mereka sudah bisa saling berbaur sebagai mana layaknya hidup bermasyarakat.
“Semoga secepatnya jadi rumah (relokasi) yang dijanjikan. Kita dukung pemerintah dan pemerintah juga harus tepati janjinya dengan rumah dan lahan pengganti yang dijanjikan,” harap Rio dan tiga keluarga lainnya.
Baca Juga:Â Lakukan Pemerasan Modus Open BO, Warga Batam Divonis 2 Tahun Penjara
Kapolsek Batuaji AKP Sandy Pratama Putra mengapresiasi dengan dukungan empat kepala keluarga yang mau pindah ke Batuaji ini. Dia pun berharap agar mereka tetap berkoordinasi dengan pihak terkait untuk kelancaran mereka selama di lokasi tempat tinggal sementara itu.
“Kita ada bantuan sedikit semoga bermanfaat buat bapak ibu,” ujar Sandy.
Meskipun situasi aman terkendali, Sandy yang didampingi Wakapolsek Batu Aji AKP Herman Kelly, tetap menyelipkan pesan Kamtibmas kepada masyarakat pada umumnya agar bijak menggunakan media sosial dan menghindari penyebaran informasi hoax terkait apapun itu. (*)
Reporter: Eusebius Sara