Rabu, 23 Oktober 2024

PKH Batam, Warga Miskin Hamil hingga Disabilitas Berhak Terima Bantuan

Berita Terkait

spot_img
leo putra
Kepala Dinas Sosial Batam, Leo Putra.

batampos – Program Keluarga Harapan (PKH) yang dijalankan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) terus memberikan bantuan kepada masyarakat miskin di Batam.

Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Batam, Leo Putra, menjelaskan bahwa ada tujuh kategori yang harus dipenuhi oleh calon penerima PKH. Bantuan ini bertujuan untuk meringankan beban warga miskin sekaligus meningkatkan kesejahteraan mereka melalui bantuan finansial yang diberikan berdasarkan kategori yang mereka penuhi.

“Penerima PKH ini wajib memenuhi minimal salah satu dari tujuh kategori yang ditetapkan, ” ujarnya, Selasa (22/10).

Baca Juga: Sudah Dua Pekan Suplai Air Bersih di Tanjungsengkuang Terganggu

Menurut Leo, kategori pertama adalah warga miskin yang sedang hamil. Kategori kedua, warga miskin yang memiliki balita. Kategori ketiga hingga kelima mencakup keluarga miskin yang memiliki anak yang sedang menempuh pendidikan di jenjang SD, SMP, atau SMA. Dua kategori terakhir adalah lansia miskin serta penyandang disabilitas yang juga berada di garis kemiskinan.

“Penerima PKH harus masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan memenuhi minimal salah satu dari tujuh kategori ini. Dengan begitu, mereka berhak menerima bantuan dari pemerintah,” tambah Leo.

Leo menyebutkan, besaran bantuan yang diterima tiap keluarga bervariasi, tergantung jumlah dan jenis kategori yang mereka miliki. Misalnya, untuk kategori ibu hamil atau balita, bisa mendapatkan bantuan antara Rp300 ribu hingga Rp500 ribu per kategori. Setiap kategori memiliki nilai bantuan yang berbeda, sehingga total bantuan yang diterima dapat berbeda antar penerima.

“Bantuan ini diberikan secara triwulanan melalui rekening masing-masing penerima yang sudah terhubung dengan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Misalnya, jika seorang penerima memiliki dua kategori dengan total Rp600 ribu per bulan, dalam tiga bulan mereka bisa menerima hingga Rp1,8 juta,” jelas Leo.

Baca Juga: Pengelolaan Sampah Kian Memburuk, Lik Khai Desak Perbaikan Armada Pengangkut

Di Batam lanjutnya, tercatat ada sekitar 23 ribu warga yang menerima bantuan PKH. Leo memastikan bantuan ini tepat sasaran, terdapat 94 pendamping PKH yang tersebar di seluruh kecamatan dan kelurahan di Batam. Selain itu, ada dua koordinator kota (korkot) dan sejumlah koordinator kecamatan (korcam) yang bertugas mengawasi implementasi program ini di lapangan.

“Kami terus memastikan agar program ini berjalan sesuai prosedur dan benar-benar dapat mengurangi angka kemiskinan di Batam,” kata Leo.

Leo juga menegaskan bahwa kunci untuk bisa menerima bantuan PKH adalah terdaftar dalam DTKS. Data ini diperbarui secara berkala oleh pihak kelurahan dan diusulkan kepada Kementerian Sosial untuk verifikasi.

“Sebelum bisa menerima PKH, warga harus terdata dalam DTKS terlebih dahulu. Setelah itu, barulah bantuan bisa disalurkan sesuai kategori yang dipenuhi,” tutupnya.

Baca Juga: PJU Padam di Beberapa Wilayah Batam, Warga Khawatirkan Keselamatan Pengendara

Sementara itu, Koordinator PKH Batam, Yahya, menambahkan bahwa sebanyak 23.152 Kepala Keluarga (KK) di Batam telah terdata sebagai penerima PKH. Untuk memastikan bantuan tepat sasaran, pihaknya melakukan pengawasan intensif di lapangan. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan mengadakan pertemuan rutin bersama penerima bantuan.

“Kami membentuk kelompok-kelompok penerima agar pengawasan lebih mudah dilakukan. Pertemuan rutin bulanan juga menjadi ajang evaluasi untuk memastikan bantuan digunakan sesuai kebutuhan,” terang Yahya.

Program PKH di Batam diharapkan dapat terus berjalan lancar dan membantu mengurangi beban warga miskin yang memenuhi syarat, sekaligus meningkatkan kualitas hidup mereka melalui bantuan yang diberikan secara tepat dan terstruktur. (*)

 

Reporter: Rengga Yuliandra

spot_img

Update