batampos – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam pada hari ke-3 pelaksanaan rekapitulasi sudah menyelesaikan penghitungan hasil suara di 4 kecamatan. Yakni Kecamatan Bulang, Galang, dan Belakang Padang. “Ini hari ketiga dan sudah terselesaikan ada empat kecamatan,” ujar Ketua KPU Kota Batam, Mawardi, Senin (4/3).
Ia menilai proses rekapitulasi saat ini tidak berjalan normal dan terjadi beberapa kendala. Diantaranya banyak kekeliruan dalam jumlah daftar pemilih yang tidak sinkron dengan SK keputusan KPU, sehingga harus dilakukan perbaikan. Kemudian kendalanya di dua kecamatan, yakni Batam Kota dan Sekupang yang terlambat dan kotak rekapitulasi suaranya belum sampai di tingkat kota.
“Karena ada proses administrasinya yang harus diselesaikan terkait dengan pencermatan dan finalisasinya. Surat perpanjangannya sudah disampaikan, dan kita sudah kasih waktu hingga tanggal 3 Maret lalu,” katanya.
Dengan adanya kendala tersebut, sambung Mawardi, proses pleno rekapitulasi suara pemilu di tingkat Kota Batam berpotensi terlambat. Dimana pleno ini dijadwalkan selesai pada 5 Maret.
“Sama dengan pleno-pleno sebelumnya (terlambat). Mungkin di tanggal 6 Maret, saat kita harus mengumumkan dan menyampaikan ke provinsi, itu waktu yang bisa kami gunakan untuk menyelesaikan proses rekapitulasi ini,” ungkapnya.
Mawardi menambahkan hingga hari ketiga pelaksanaan rekapitulasi tersebut masih diwarnai aksi protes, keberatan, hingga perdebatan dari para saksi. “Pasti dinamikanya muncul seperti itu. Akan ada penyampaian-penyampaikan oleh saksi di ruang seperti itu,” tutupnya. (*)
Reporter: Yofi Yuhendri