batampos – Persoalan penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) di Batam seperti tak ada habisnya. Walaupun kerap ditertibkan nyatanya masih banyak terlihat PMKS berkeliaran dengan bebas. Sanksi tegas yang diberikan pun seakan tak dihiraukan
Penyandang masalah kesejahteraan sosial ini kerap main kucing-kucingan dengan petugas. Kebutuhan hidup selalu menjadi alasan mereka nekat turun ke jalan. Selain itu bekerja seperti ini menjadi pilihan hidup dalam memenuhi kebutuhan keluarga.
Pantauan Batam Pos, di beberapa jalan masih kerap ditemukan PMKS di antaranya di Simpang Sungai Harapan, Simpang Kepri Mall, Simpang Gelael, Batamcenter dan lain sebagainya. Mereka sering kali ditemui memakai kostum badut, manusia silver maupun menggunakan peralatan musik ala kadarnya.
Di Persimpangan Sungai Harapan, Sekupang misalnya pengamen dan gelandangan ini hampir setiap hari ditemukan di lokasi tersebut. Padahal sudah sering juga PMKS ditangkap petugas Dinas Sosial, namun tetap tak membuat mereka jera.
“Ada juga yang bawa anak yang masih kecil. Kita lihatnya kasihan anak seumuran itu sudah dibawa ke jalan, ” ujar Heni, salah seorang warga yang ditemui di Sekupang, Senin (17/6).
Selain itu, fenomena manusia silver yang mengemis rupiah di jalan raya semakin sering ditemukan di simpang Kepri Mall. Seorang ibu bahkan tega melumuri anaknya dengan cat silver dan membawanya mengemis. Itu dilakukan agar makin banyak orang yang iba dan akhirnya memberi uang padanya.
Meski demikian, tak sedikit dari manusia silver yang merupakan remaja bahkan orang dewasa yang sehat bugar.
“Kan bisa kerja lain, kenapa harus ngemis di jalan. Ini pun anak kecil sudah dibiarkan hidup di jalan,” ujar Sopyan warga Batam.
Kepala Dinas Sosial Kota Batam Leo Putra menyebutnya, saat ini pihaknya telah membentuk tim satuan tugas (satgas) untuk memonitoring sejumlah penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) yang masih berada di jalan-jalan protokol Batam.
“Sudah ada tim reaksi cepat dalam menangani PMKS di Kota Batam ini. tim ini nantinya akan menindaklanjuti laporan masyarakat baik yang disampaikan langsung atau pun yang ditemukan di lapangan serta di media sosial, ” sebut Leo.
Dilanjutnya, ada sebanyak 26 personil khusus yang tergabung di dalam tim reaksi cepat ini. Dinsos juga sudah memiliki call centernya, apabila ada laporan dari masyarakat terkait PMKS. “Tim reaksi cepat ini bekerja 24 jam, ” tuturnya.
Leo menyebutkan, semua masalah sosial hasil penjangkauan dinsos akan diarahkan ke UPT Nilam Suri ini. Disinilah mereka nantinya akan dibina oleh tenaga ahli pekerja sosial, termasuk juga ada psikolog yang bertugas untuk mengasesmen apa yang sebenarnya akar permasalahan mereka turun ke jalan.
Dari hasil asesmen inilah akan dicari solusinya. Jika karena masalah keluarga mereka turun ke jalan, maka akan dikembalikan ke keluarga. Tapi jika mereka tak memiliki siapa lagi di Batam, maka akan dikembalikan ke daerah asalnya. Termasuk juga bagi yang sudah lanjut usia dan sudah tidak memiliki keluarga lagi di Batam maka dibawa ke panti jompo.
“Jadi ini yang kita lakukan sehingga ke depan mereka tak lagi kembali ke jalan, ” tuturnya.
Selanjutnya bagi anak-anak yang terlantar dan tak punya keluarga lagi maka diarahkan ke panti asuhan. UPT lah selama ini yang menggodok setiap hasil penelusuran dan sekaligus mencarikan solusi bagi mereka agar tidak kembali lagi ke jalan.
“Jadi kita tak menggelontorkan duit secara langsung, akan tapi bagaimana mencarikan solusi bagi mereka,” ucapnya.
“Misalnya kita melakukan razia hari ini penjangkauan dapat lah 20 orang itu disana di asesmen satu -satu, ini kriteria apa anak terlantar gelandangan atau ODGJ, kadang kadang yang tertangkap itu anak sekolah, tapi dia lagi di jalan kami antar ke rumahnya, kami datangi juga sekolahnya, ” tambah Leo.
Selain itu anggaran pembinaan ini juga meliputi biaya ongkos pulang bagi mereka yang terjaring razia yang meminta untuk dikembalikan ke daerah asalnya. Termasuk juga pengobatan bagi pasien orang dalam gangguannya jiwa (ODGJ) sakit.
“Kita bawa ke rumah sakit kita obati, jadi pembinaan ini tak serta merta hanya pelatihan dan setelab itu selesai,” tegasnya.
Leo menilai, Pemko Batam fokus menangani PMKS ini. Hal ini dapat dilihat dari besarnya anggaran untuk pembinaan PMKS. Selain membina, penyelesaian juga dilakukan dengan mencari solusi bagi PMKS ini sehingga masalah sosial ini bisa selesai. (*)
Reporter: Rengga Yuliandra