
batampos – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belakang Padang mencatatkan capaian luar biasa dalam realisasi Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) tahun 2024. Dari target awal sebesar Rp2,34 miliar, penerimaan PNBP mencapai Rp6,51 miliar atau melampaui target hingga 277,34 persen.
“Pencapaian ini menunjukkan komitmen kami dalam mengoptimalkan pelayanan keimigrasian, sejalan dengan visi Kementerian Hukum dan HAM untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarKepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belakang Padang, Moch Andri Budiman, Selasa (31/12).
Menurutnya, capaian luar biasa ini didukung oleh tingginya permohonan paspor dari warga negara Indonesia (WNI) melalui berbagai layanan inovatif, seperti M-Paspor, Eazy Passport, Paspor Merdeka, dan layanan PORTAL (Paspor di Atas Kapal). “Sepanjang 2024, Kantor Imigrasi Belakang Padang berhasil menerbitkan 12.541 paspor untuk masyarakat, ” tambahnya.
Di samping itu, pelayanan keimigrasian bagi warga negara asing (WNA) juga berjalan optimal. Sepanjang tahun, Imigrasi Belakang Padang telah menerbitkan izin tinggal bagi 76 WNA, terdiri dari 1 izin tinggal tetap (ITAP), 4 izin tinggal terbatas (ITAS), dan 71 izin tinggal terbatas perairan.
Pada bidang penegakan hukum, Kantor Imigrasi Belakang Padang melaksanakan tiga Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK). Dua di antaranya merupakan kasus projustisia terhadap warga negara India dan Bangladesh, sementara satu kasus deportasi dilakukan terhadap warga negara Malaysia.
Selain itu, pengawasan terhadap orang asing juga diperkuat dengan pelaksanaan dua operasi gabungan dan dua rapat koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA). Langkah-langkah ini bertujuan guna memastikan pengawasan keimigrasian berjalan secara efektif dan sesuai aturan.
“Keberhasilan Kantor Imigrasi Belakang Padang di tahun 2024 tidak hanya ditandai dengan capaian PNBP, tetapi juga berbagai penghargaan bergengsi, ” sebut Moch Andri.
Beberapa di antaranya adalah Jagratara Awards 2024 dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, penghargaan Unit Kerja Pelayanan Publik Berbasis HAM, serta peringkat ketiga Unit Kearsipan Terbaik di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.
Menurut Moch Andri, sinergi yang kuat dengan berbagai pihak menjadi salah satu kunci keberhasilan.
“Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan penuh dari Muspika Belakang Padang, seperti Kecamatan Belakang Padang, Polsek Belakang Padang, Koramil, serta instansi lainnya. Kolaborasi ini memberikan dampak signifikan terhadap capaian kinerja kami,” ujarnya.
Menghadapi tahun 2025, Kantor Imigrasi Belakang Padang berkomitmen untuk terus meningkatkan layanan berbasis digital, memperkuat pengawasan keimigrasian, dan mencegah tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Selain itu, program sosial, seperti Bakti Sosial di wilayah perbatasan, akan terus dilakukan untuk mendukung masyarakat.
“Keberhasilan ini adalah awal dari langkah besar untuk memberikan pelayanan yang lebih baik. Kami berharap seluruh jajaran tetap berkomitmen, disiplin, dan menjunjung tinggi integritas demi mewujudkan pelayanan publik yang unggul,” tutup Andri. (*)
Reporter : Rengga Yuliandra



