batampos- Wali Kota Batam Muhammad Rudi menepis anggapan dirinya membatasi anggaran pokok pikiran (Pokir) Anggota DPRD Kota Batam. Perwako yang ditetapkan soal penggunaan anggaran Pokir, hanya untuk anggaran tersebut digunakan sesuai aturan.
“Kami tak pernah membatasi pokir setiap kegiataan. Adanya perwako agar anggaran Pokir digunakan sesuai aturan,” ujar Rudi usai menghadirkan penyerahan bantuan di Dataran Engku Putri, Selasa (8/3) .
Dikatakannya, setiap anggota dewan mendapat anggaran Rp 2,5 miliar. Anggaran itu dapat digunakan untuk maksimal 20 kegiataan pokir.
BACA JUGA:Â Digagas Anggota DPRD, Ratusan Ibu Rumah Tangga di Batam Ikuti Pelatihan Membatik
“Untuk anggaran perkegiataan kami tak pernah batasi, namun untuk masing-masing anggota dewan dapat Rp2, 5 miliar,” jelas Rudi.
Menurut dia, Pemko Batam tak pernah membatasi kegiataan pokir yang dilakukan anggota dewan. Anggota dewan berhak melakukan kegiatan pokok pikiran apapun yang berhubungan untuk kepentingan masyarakat.
“Tak mungkin pula kami batasi perkegiatan, bisa jadi setiap kegiatasn itu lebih atau kurang. Untuk perorang anggota dewan memang dapat Rp 2,5 miliar,” jelas Rudi. (*)
Reporter : Yashinta