batampos – Pokja Pencegahan Satgas Saber Pungli berikan penguatan kepada seluruh UPT Pemasyarakatan di Kepri, Selasa (5/12). Penguatan ini bertujuan untuk memperkuat kinerja kerja tim Pengendalian Gratifikasi dan Unit Pemberantasan Pungutan Liar di UPT Pemasyarakatan Se-Kepulauan Riau.
Kegiatan yang dibuka oleh Kakanwil Kepri I Nyoman Gede Surya Mataram dan dihadiri secara langsung oleh Kadivpas Kepri Dwinastiti, Kadivmin Kepri Achmad Fahrurazi dan pejabat tinggi pratama di lingkungan Kanwil Kepri dan seluruh Kepala Unit Pelaksana teknis Kemenkumham Kepri digelar di Lapas Batam.
Baca Juga:Â Pemotor Sering Lawan Arus, Polsek Batuaji Siaga di Lokasi Rawan Kecelakaan
Dalam paparan yang diberikan, koordinator Pokja Pencegahan Satgas Saber Pungli Nugroho menjelaskan, jenis dan berbagai pungli yang sering terjadi di Kemenkumham RI khususnya Lapas/Rutan.
“Beberapa modus yang sering terjadi untuk pungli antara lain seperti pungli dalam hal pengurusan hak warga binaan, penempatan kamar, izin keluar berobat dan sejenisnya, mutasi warga binaan dan pungutan dalam Layanan kunjungan. Beberapa modus ini apabila didapatkan akan segera ditindak lanjuti. Hal ini sejalan dengan arahan pak menteri untuk menindak tegas tanpa ada toleransi,” Ujar Nugroho.
Nugroho menambahkan Untuk pelayanan publik yang prima harus menerapkan 5S (Senyum, Salam, Sapa, Sopan, Santun) serta tidak arogan dan diskriminatif dalam menjalankan tugas.
Baca Juga:Â Beredar Video Satwa Dilindungi Mati Tidak Terurus di Hutan Mata Kucing, Ini Bantahan Pengelola
Selain Nugroho, pada giat penguatan ini juga dihadiri oleh Narasumber Sudjonggo Selaku Pembimbing Pemasyarakatan (PK) Ahli Utama Ditjen Pemasyarakatan dengan harapan setiap insan Pemasyarakatan dapat bekerja dengan menerapkan Pemasyarakatan Maju 3+1 Back to Basic dan melaksanakan tugas sesuai dengan SOP berlaku.
Kakanwil Kepri I Nyoman Gede Surya Mataram menyambut baik kegiatan tersebut dan berharap agar Unit Pengendalian Gratifikasi dan Unit Pemberantasan Pungutan Liar di UPT Pemasyarakatan Kepri dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik untuk mencegah terjadinya tindakan grafitasi dan pungli di lingkungan UPT Pemasyarakatan. (*)
Reporter : Eusebius Sara