Rabu, 27 November 2024
spot_img

Polda Kepri Amankan 16 Koruptor, dengan Kerugian Negara Puluhan Miliar

Berita Terkait

spot_img
Kapolda Kepri Irjen Pol Yan Fitri Halimansyah.

batampos – Ditreskrimsus Polda Kepri mengamankan sebanyak 16 koruptor selama tahun 2023. Belasan koruptor ini membuat negara merugi hingga Rp 43 miliar. 

Jika dibandingkan dengan tahun lalu, penanganan korupsi di tahun 2023  ini menurun. Tahun  2022,  Polda Kepri menangani sebanyak 14 kasus  korupsi, sedangkan tahun ini hanya 11 kasus saja. 


“9 kasus sudah selesai. Aset negara yang dapat kami selamatkan, Rp 3,2 miliar,” kata Kapolda Kepri, Irjen Pol Yan Fitri Halimansyah, Kamis (28/12).

Beberapa kasus yang ditangani Polda Kepri  mulai dari dugaan korupsi dana hibah APBD Natuna tahun 2011-2013 dengan kerugian negara mencapai Rp 1,7 miliar.

Lalu, juga ada kasus dugaan korupsi dana hibah Dispora Provinsi Kepulauan Riau tahun anggaran 2020. Kasus ini membuat negara rugi  hingga miliaran rupiah.  Kasus ini menyeret sejumlah pejabat Provinsi Kepri. (*)

 

Reporter: AZIS MAULANA

spot_img

Update