Senin, 25 November 2024

Polda Kepri Amankan Dua Pelaku Curanmor di Batam

Berita Terkait

spot_img
Ilustrasi. Foto: Dalil Harahap/batampos.co.id

batampos – Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Kepri menangkap dua pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang beraksi di berbagai wilayah di Kota Batam.

“Kedua tersangka berhasil diamankan yakni inisial AW dan DS kemudian masih satu orang dalam pengejaran dan kabur ke daerah Palembang dan masih dalam pengembangan,” ujar Kasubdit III Ditreskrimum Polda Kepri AKBP Robby Topan Manusiwa saat rilis kasus di Polda Kepri, Kamis (19/1/2023).


Ia menjelaskan kronologis penangkapan. Pada 18 Januari 2023 lalu, tim Jatanras Polda Kepri mendapatkan informasi keberadaan tersangka yang telah melakukan aksi curanmor di beberapa wilayah Kota Batam.

Baca Juga: Pelayanan Buruk, SPAM Batam Tidak Layak Minta Naik Tarif

Tim kemudian melakukan penyelidikan di wilayah Bengkong. Setiba di lokasi, polisi berhasil mengamankan tersangka AW.

“Dan dari tersangka kita lakukan pengembangan sehingga berhasil mengamankan tersangka DS yang berperan sebagai penampung hasil curian,” jelasnya.

Pencurian ini terjadi pada 31 Desember 2022 yang lalu di Ruko Hang Kasturi Batam Center. Dalam aksinya, pelaku menggunakan kunci duplikat dan kunci T untuk mencuri sepeda motor.

“Dan motor yang berhasil dicuri mereka sebanyak 7 unit berbagai merk,” kata Topan.

Baca Juga: Sopir Antre dan Blokir Jalan di Depan SPBU Tembesi, Ini Penjalasan Disperindag Batam

Lanjutnya, para pelaku rencananya akan menjual kendaraan hasil curian tersebut di sekitaran Kota Batam.

“Akan dijual secara acak, siapa saja yang mau di Kota Batam dan dari hasil pemeriksaan sementara motif pencurian karena faktor ekonomi,” pungkasnya.

Terhadap tersangka dikenakan pasal 363 Ayat (1) ke 5 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara selama 7 tahun.

Baca Juga: Mobil Pickup Tabrak Truk yang Parkir, Sopir Luka-Luka

Sementara itu, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt menyampaikan perihal pengungkapan kasus kejahatan jalanan termasuk curanmor cukup tinggi dalam catatan akhir tahun silam.

“Ini adalah upaya kami Polda Kepri untuk menjawab masyarakat dan akan terus pengungkapan kasus kedepannya,” tutupnya.(*)

 

 

Reporter: Azis Maulana

spot_img

Baca Juga

Update