batampos – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepri menangkap ratusan balok kayu ilegal dari Lingga, Jumat (24/2/2023) lalu. Penangkapan ini dilakukan saat mobil yang membawa ratusan kayu ilegal baru saja keluar dari Pelabuhan Roro Telagapunggur.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kepri, Kombes Nasriadi, mengatakan, penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat.
“Jadi masyarakat melaporkan masifnya pembalakan liar di Lingga. Lalu, kayu-kayu tersebut dikirim ke luar Lingga,” kata Nasriadi, Senin (27/2/2023).
Baca Juga:Â Pelanggan Tidak Diperbolehkan Melepas, Membuka atau Merusak Segel Meter Air
Dari laporan ini, Nasriadi meminta jajaranya segera bergerak dan menyelidiki informasi tersebut. Penyelidikan yang dilakukan polisi, kayu-kayu tersebut sebelum dikirim ke luar Lingga, diolah menjadi balok-balok.
Setelah itu, barulah di kirim ke luar Lingga menuju ke Batam. Ada dua jenis kayu yang di kirim tersebut yakni Balau dan Kapur.
“Begitu mendapatkan informasi pengiriman kayu, anggota sudah bersiaga di sekitaran Pelabuhan Roro Telaga Punggur,” kata Nasriadi.
Baca Juga:Â Disnaker Batam Gelar 33 Pelatihan Kerja, Pendaftaran Secara Online di Sini
Ada tiga mobil jenis pick up yang memuat kayu turun dari Kapal Roro, Jumat (24/2). Polisi menghentikan ketiga mobil itu saat baru keluar dari Pelabuhan Roro.
Nasriadi mendetail balok kayu yang di bawa ketiga mobil tersebut. Mobil Mitsubishi L 300 dengan nomor polisi BA 9182 LN membawa 125 batang balok kayu.
Mobil Mitsubishi L 300 dengan nomor polisi BH 8864 MT mnembawwa 125 batang balok kayu. Lalu, mobil mitsubishi nopol 8935 DD membawa 180 batang balok kayu.
“Atas pengungkapan ini, kami mengamankan pemilik kayu yakni In,” kata Nasriadi.
Baca Juga:Â Angin Kencang hingga 25 Knot, Waspada Wilayah Perairan dan Hujan Lebat
Saat ditangkap, ia mengatakan pemilik kayu tersebut tidak dapat memperlihatkan surat-surat atau dokumen kayu tersebut.
Oleh sebab itu, In dikenakan pasal 83 Undang-Undang no 18 tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan.
“Saat ini kami masih mendalami kasus ini,” ucapnya.(*)
Reporter: Fiska Juanda