Senin, 26 Januari 2026

Polda Kepri Bongkar 26 Kasus Narkoba, 39 Tersangka Diciduk, Dua Diantaranya WNA

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Kapolda Kepri Irjen Asep Safrudin saat konfrensi pers dan pemusnahan narkoba di Mapolda Kepri, Jumat (4/7). Foto. Cecep Mulyana/ Batam Pos

batampos – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepulauan Riau (Kepri) mengungkap 26 kasus dalam kurun waktu 29 hari. Dari puluhan pengungkapan, ada tindak pidana narkotika dan obat keras berbahaya , termasuk satu kasus limpahan dari Lantamal IV Batam.

Sebanyak 39 orang ditetapkan sebagai tersangka diamankan, termasuk dua warga negara Singapura dan 1 oknum KSOP yang bertugas di Pelabuhan Internasional Batam.

Barang bukti yang disita berupa sabu seberat 1.871 gram, ekstasi 180 butir, 5.726 gram MDMB-4en-PINACA (tembakau sintetis), 3.205 liquid vape etomidate, dan ganja kering.

Kapolda Kepri Irjen Asep Safrudin menyebut keberhasilan ini sebagai bukti komitmen penuh Polda Kepri dalam perang melawan narkoba, terutama di wilayah perbatasan yang rentan menjadi jalur penyelundupan internasional.

“Total barang bukti yang disita bisa menyelamatkan lebih dari 41 ribu jiwa. Ini bukan sekadar angka, tapi nyawa generasi bangsa,” ujar Asep dalam konferensi pers di Mapolda Kepri, Jumat (4/7).

Menurut dia, dari 26 kasus tindak pidana narkoba tersebut, terdapat beberapa kasus menonjol dengan barang bukti berupa 5.726 gram (5,7 kg) MDMB-4en-Pinaca atau narkotika golongan I, bahan baku utama tembakau sintetis.

“Luar biasa satu bulan bisa mengungkap sebanyak 26 kasus. Ini jadi perhatian buat stakeholders, masyarakat dan para pemerhati untuk tetap mengantisipasi peredaran narkotika di wilayah Kepri,” kata Asep.

Sejumlah tersangka dijerat pasal berat sesuai UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan 5 lainnya dijerat UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Ancaman hukuman mulai dari 5 tahun penjara hingga pidana mati.

“Ini bukan hanya pengungkapan, tapi bentuk nyata negara hadir melindungi generasinya,” tutup Irjen Asep.

Pada kesempatan itu, Polda kepri juga memusnahan seluruh barang bukti di halaman Mapolda Kepri. (*)

Reporter: Yashinta 

Update