Senin, 30 September 2024

Polda Kepri Buru Orang Tua Penadah Pecah Kaca

Berita Terkait

spot_img

 

Polda Kepri mengungkap kasus pecah kaca, yang membuat korbannya rugi ratusan juta.
Kasubdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Kepri, AKBP Robby Topan memberikan keterangan terkait penangkapan pelaku kejahatan modus pecah kaca mobil, Senin (22/5).

batampos – Subdit Jatanras Polda Kepri memburu orang tua dari penadah kasus pecah kaca di Lubuk Baja, yang diungkap polisi beberapa waktu lalu. 



Polisi sudah mengantongi identitas, serta beberapa lokasi tempat persembunyian. Orang tua dari penadah kasus pecah kaca itu,  sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) polisi. 

“Kami tengah memburu, salah satu DPO yang diketahui sebagai orang tua atau tepatnya ibu salah satu penadah. Informasi terakhir kami dapat, sedang berada di Jambi,” kata Kasubdit III Ditreskrimum Polda Kepri, AKBP Robby Topan, kepada batampos, Kamis (25/5). 

Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan, Robby mengatakan, ibu penadah membawa sisa hasil pecah kaca. Ia menjelaskan, penyelidikan masih terus berlangsung sampai saat ini. 

“Tersangka (DPO penadah) terlibat dari tindak kejahatan tersebut,” tutur Robby. 

Baca Juga: Satu Keluarga Terlibat Kejahatan Pecah Kaca Mobil di Batam, Ibu Bawa Kabur Sisa Uang dari Rp 310 Juta

Pengejaran terhadap DPO, masih dilakukan. Polda Kepri, juga menurunkan tim khusus, untuk menangkap pelaku. 

Sebelumnya diberitakan, Jatanras Subdit 3 Ditreskrimum Polda Kepri menangkap AS dan S. Kepada penyidik, keduanya mengaku baru pertama kali beraksi. 

Keduanya juga mengakui, hasil dari aksi pecah kaca itu digunakan untuk berjudi. Selain itu, dibagikan ke tiga orang kawannya AWH (52), ES (30) , FH (36).

Ketiganya, telah ditetapkan sebagai tersangka, atas dugaan penadahan. 

“Tiga penadah itu memiliki ikatan keluarga,” ucap Robby. 

Modus pecah kaca komplotan ini, dengan para nasabah yang baru keluar bank dan membawa tas besar.

Lalu, para pelaku mengikuti korbannya, hingga ke lokasi memungkinkan untuk menjalankan aksinya. 

Pelaku ini memecah kaca dengan busi, kerugiannya mencapai Rp 310 juta,” tutur Robby. 

Reporter: AZIZ MAULANA

 

spot_img

Update