batampos – Ditreskrimum Polda Kepri melalui Subdit III Jatanras tengah mendalami sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) spesialis motor matik Honda Beat yaitu penadah atau penampung, setelah berhasil mengamankan lima tersangka yang beraksi di 30 TKP di kota Batam sepanjang 2022.
“Dari hasil curian beberapa sepeda motor tersebut telah dijual oleh para pelaku. Saat ini kita masih tahap penyidikan terhadap barang bukti tersebut. Satu penadah sudah ada yang diamankan, sementara itu anggota masih tahap lidik di lapangan,” ujar Kasubdit III Jatanras Polda Kepri, AKBP Robby Topan, Rabu (22/2/2023).
Ia menambahkan, 30 TKP sudah ada beberapa sepeda motor yang lepas ke pulau yang berada di Kepri dan rata-rata di jual ke pembeli Rp1,7 sampai Rp2 juta.
Baca Juga: Moge Diselundupkan dengan Balpres Masuk Batam
“Saat ini kita masih melakukan pengembangan perihal keberadaan barang bukti lainnya serta di duga pelaku lain yang berada di wilayah kota Batam,” ujarnya.
Diketahui bahwa lima orang tersangka ini berperan sebagai pematik (eksekutor) dan penual motor hasil curian tersebut.
“Pelaku ini komplotan sindikat curanmor diwilayah kota Batam yang mempunyai rumah basecamp tersendiri yang para terduga pelaku kontrak untuk dijadikan basecamp tempat berkumpul dan menyimpan motor-motor hasil curian,” ujarnya.
Baca Juga: Pencuri Barang di Mobil Diciduk Polisi, Satu masih Buron
Adapun modus para pelaku dalam melakukan pencurian dengan mematahkan kunci stang menggunakan kaki dan menggunakan gunting untuk merusak kunci kontak.
“Para terduga pelaku telah melakukan aksinya lebih dari 30 TKP diwilayah kota Batam dan sering beraksi pada malam menjelang subuh di kawasan pemukiman masyarakat yang sepi,” tutupnya.(*)
Reporter: Azis Maulana