Selasa, 21 Mei 2024
spot_img

Polda Kepri Dalami Modus Sabu Cair, Berbahaya Dan Bisa Dicampur di Rokok Elektrik

Berita Terkait

spot_img
Pengungkapan Narkoba 1 F Cecep Mulyana scaled
Kapolda Kepri Irjen Pol Yan Fitri bersama Wakapolda Kepri,Dirnarkoba Kepri memberikan keterangan pengungkapan tidak pidana narkoba saat ekspos di Mapolda Kepri, Selasa (2/4). F Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos – Polda Kepri terus memerangi peredaran gelap narkoba di wilayah Kepulauan Riau. Usai berhasil mengungkap ribuan kilogram sabu dan turut mengamankan beberapa tersangka pada Senin lalu. Kini kepolisian bersama stakeholder terkait menjadikan atensi dengan memperketat pintu keluar masuk di Kepri.

Kapolda Kepri, Irjen Pol Yan Fitri Halimansyah, mengatakan hasil tangkapan ribuan kilogram sabu dan ekstasi merupakan upaya Polda Kepri bersama stakeholder melakukan pencegahan peredaran narkoba di Kepri dengan modus baru sabu cair 13 liter.

“Modus baru narkoba jenis sabu cair yang bakal di produksi kembali ke tempat tujuan daerah kota kota besar di Indonesia dengan kapasitas satu liter akan menghasilkan 2.5 kilogram sabu kering,”ujar Kapolda, Rabu (1/5)

Menurutnya artinya sudah ada tempat lokasi pengolahan sabu cair tersebut dan ini sedang dikembangkan oleh Ditresnarkoba Polda Kepri.

Baca Juga: Polisi Bongkar Jaringan Narkoba di Kepri

“Modus ini tengah di telusuri oleh rekan-rekan di Ditresnarkoba,” kata Yan.

Sementara dari Avsec Bandara Hang Nadim menjadikan modus ini atensi baru terhadap barang bawaan penumpang dari Kepri.

“Pengawasan menjadi antensi petugas agar menjadi lebih ketat,”jelasnya.

Yan menuturkan para pelaku baru melakukan aksinya pertama kali yang berarti adanya proses rekrutmen baru untuk dimanfaatkan membawa narkoba tersebut keluar dari Kepri.

“Saya harap semua nya bisa segera mungkin diungkap dan bersama-sama memerangi penyalahgunaan narkoba di Kepri, karena jaringan mafia narkoba ini memiliki jaringan luar biasa dan tidak pernah berhenti,” tuturnya.

Dir Resnarkoba Polda Kepri, Kombes pol Dony Alexander mengatakan sabu cair tersebut dari hasil pemeriksaan sudah siap digunakan tanpa di keringkan dahulu.

“Karena sudah mengandung zat methametamine dan usai dicek laboratorium memang jenis narkoba,” ujarnya.

Dony menyebut sabu cair ini juga bisa digunakan pada penggunaan rokok elektrik (Vape) yang dicampur pada likuidnya.

“Dengan bahan itu juga dicampur dengan likuid sabu cair maka modus ini masih dalam proses pendalaman kami,” sebutnya.

Pengungkapan kasus sabu cair ini merupakan pertama terjadi di Kepri dan berbeda dengan Happy water yang ada kandungannya sementara sabu cair ini ialah murni yang menghasilan 2.5 kilogram dalam 1 liter sabu cair.

“Tersangka merencanakan membawa sabu cair itu ke luar kota yang sudah ada lokasi semacam lab pembuatan untuk dijadikan sabu kristal atau kering,” ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan pelaku diupah awal Rp 3 juta namun jika pengiriman ini berhasil maka per kilogram nya bisa diupah Rp 10 juta.

“Hasil pemeriksaan pelaku mengakui mendapatkan narkoba tersebut dari perbatasan laut Indonesia-Malaysia di bawa melalui Batam dengan tujuan wilayah Provinsi Jambi,” tutupnya. (*)

 

Reporter: AZIS MAULANA

spot_img

Update