
batampos – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Riau (Kepri) melalui Subdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) menggeledah kantor BP Batam pada Rabu (19/3).
Penggeledahan ini dilakukan dalam rangka penyelidikan dugaan korupsi dalam proyek revitalisasi dermaga utara Pelabuhan Batu Ampar.
Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, membenarkan adanya penggeledahan tersebut.
“Iya, benar. Saat ini ada penggeledahan oleh penyidik Subdit III Ditreskrimsus Polda Kepri di BP Batam,” ungkapnya saat dikonfirmasi.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kepri, Kombes Pol Silvester Simamora, menegaskan bahwa dalam proses penggeledahan ini tidak ada pihak yang diamankan.
“Untuk yang diamankan tidak ada, tetapi ini hanya proses penggeledahan saja,” ujarnya singkat.
Pantauan di lokasi menunjukkan bahwa penyidik berada di Gedung Bizta Annex I BP Batam untuk melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah dokumen yang berkaitan dengan proyek revitalisasi dermaga utara Pelabuhan Batu Ampar. Penggeledahan ini dilakukan guna mendalami dugaan tindak pidana korupsi yang sedang dalam tahap penyelidikan.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak BP Batam terkait penggeledahan yang dilakukan oleh aparat kepolisian. (*)
Reporter: Azis Maulana



