Minggu, 10 November 2024

Polda Kepri Imbau Masyarakat Patuhi Perizinan Pesta Kembang Api di Malam Tahun Baru

Berita Terkait

spot_img
Ilustrasi. Pesta kembang api menyemarakkan pergantian tahun yang digelar Pemko Batam di Dataran Engku Putri, Batam Center, Rabu (1/1/2019) lalu. F. Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos – Menjelang pergantian tahun, Polda Kepri mengimbau kepada masyarakat yang ingin merayakan malam tahun baru 2024 dengan pesta kembang api agar mematuhi perizinan. Hal ini disampaikan oleh Kapolda Kepri, Brigjen Pol Yan Fitri Halimansyah, seusai apel gelar pasukan operasi lilin Seligi 2023 pengamanan Nataru.

“Sesuai amanat dari Kapolri, tidak ada larangan perayaan kembang api di malam pergantian tahun termasuk di Kepri “ ujarnya, Kamis (21/12).

Tetapi, lanjutnya, perlu melalui proses perizinan keamanan dan pengawasan dari kepolisian. Izin ini diperlukan untuk memastikan bahwa perayaan kembang api tersebut tidak menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Baca Juga: Naik Kapal Roro dari Batam, Tiket Kendaraan Sudah Bisa Dibeli Online

“Jadi silahkan masyarakat yang ingin merayakan pergantian tahun dengan pesta kembang api dan menjadi hiburan masyarakat Kepri,” sebutnya.

Ia berpesan agar pihak kapolres/ta selalu memonitor perizinan dan lokasi yang dijadikan pesta kembang api.

“Selain itu pengawasan lewat patroli di daerah rawan tentu sudah disiapkan jajaran polres/polresta. Dan untuk tempat ibadah selalu disiagakan personel,” ujarnya.

Baca Juga: Banyak yang Ditolak Berangkat, Begini Cara Petugas Imigrasi Profiling Orang yang Ingin ke Luar Negeri

Sementara itu, Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto, mengatakan pihaknya selalu bersama mengamankan situasi Kamtibmas di Kota Batam.

“Pengamanan di momen Nataru akan dilaksanakan semaksimal dan optimal, tentu perlunya kerja sama yang baik lintas sektoral,” pungkasnya. (*)

 

Reporter: Azis Maulana

spot_img

Update