Sabtu, 16 November 2024

Polda Kepri Intensifkan Pencegahan dan Penindakan TPPO Disetiap Akses Pelabuhan Batam

Berita Terkait

spot_img
Kabid Humas Polda Kepri, Kombes pol Zahwani Pandra Arsyad. F. Humas Polda Kepri

batampos – Polda Kepri terus berupaya memerangi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) pada Pekerja Migran Indonesian (PMI) secara non prosedural terutama di titik pelabuhan di kota Batam.

“Melalui tim Satgas TPPO dari tingkat Kapolri hingga tahap Kapolsek dengan upaya mampu memprediksi membaca situasi setiap potensi gangguan pengiriman PMI secara non prosedural yang berkaitan di wilayah hukum tersebut,” ujar Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, Rabu (17/1).

Pandra menyebut pihaknya selalu bekerja sama dengan instansi terkait dalam penanganan ini. Seperti pihak pelabuhan, TNI AL, dan Bakamla.

“Kami terus berkolaborasi dalam upaya pencegahan dan penindakan terhadap TPPO dan PMI secara Non-Prosedural. Kita tidak boleh membiarkan wilayah Kepri menjadi tempat yang nyaman bagi pelaku TPPO,” sebutnya.

Upaya penyelidikan dan penyidikan terhadap dugaan TPPO atau PMI Non-Prosedural dari setiap laporan, informasi, dan pengaduan yang diterima, serta melaksanakan tindakan penindakan terhadap para pelaku TPPO.

“Langkah dengan pemasangan spanduk, leaflet, dan banner dalam upaya pencegahan TPPO dan PMI Non-Prosedural di bandara, 4 pelabuhan, dan lokasi lainnya,” terangnya.

Terhadap ungkap kasus dan pelaku yang ditahan, Polda Kepri selalu berkolaborasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) .

“Tentunya terkait penerapan unsur pasal dan Undang-Undang TPPO pada setiap pelaku TPPO,” tutupnya. (*)

 

Reporter: Azis Maulana

spot_img

Kota Mandiri Renggali Cicilan Mulai Rp660 Ribuan

Update