batampos – Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Kepri mengembalikan satu unit sepeda motor curian yang disita dari kawanan pencuri sepeda motor kepada pemiliknya Selasa (21/3/2023).
Ardiansyah, 25, warga Perumahan Greenland, Batamcenter, Kota Batam yang merupakan korban pencurian motor komplotan yang berhasil ditangkap terlihat tidak kuasa menahan tangis bahagia karena motornya bisa kembali kepadanya.
Setelah dua bulan lamanya motor satu-satunya tersebut hilang dicuri saat ia beristirahat di kosannya daerah Batam Center. Hari ini, Dirinya langsung menerima kunci dan motornya.
Baca Juga:Â BP Batam Akan Kembali Hadirkan Layanan BLINK
“Saya mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolda Kepri, Dirreskrimum Polda Kepri serta kepada Subdit 3 Jatanras Polda Kepri atas respon cepat dan keberhasilan yang telah menemukan sepeda motor saya yang hilang,” ungkap Ardiansyah.
Dirinya pun terus mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian yang telah mengembalikan motornya dan menangkap para pelaku.
Kasubdit 3 Ditreskrimum Polda Kepri, AKBP Robby Topan Manusiwa, menjelaskan, sebelumnya Subdit 3 Jatanras Polda Kepri berhasil mengungkap kasus maraknya pencurian motor di beberapa wilayah Kota Batam beberapa bulan terkahir.
Baca Juga:Â Polsek KKP Kembali Gagalkan Pengiriman PMI Ilegal
Sebanyak 20 unit motor berbagai merk berhasil diamankan dari komplotan tersebut dan dikembalikan kepada para pemiliknya seusai pendataan.
Polisi pun menangkap para pelaku satu komplotan dengan beberapa peran yang berbeda, mulai dari orang yang mengintai calon korban, mengambil motor, dan menadah.
Ia mengimbau kepada masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor dipersilakan mengecek dengan membawa surat surat kendaraan langsung ke Subdit 3 Jatanras Polda Kepri.(*)
Reporter: Azis Maulana