Jumat, 20 September 2024
spot_img

Polda Kepri Koordinasi dengan Imigrasi Terkait Enam WNA Tiongkok di Batam

Berita Terkait

spot_img
image0 4 e1702032220755
Kabid Humas Polda Kepri, Kombes pol Zahwani Pandra Arsyad. Foto. Humas Polda Kepri

batampos – Pihak kepolisian sudah membebaskan enam WNA Tiongkok dan satu WNI yang sebelumnya ditangkap atas dugaan aktivitas mencurigakan serta temuan barang diduga Ketamine. Namun Polda Kepri masih melakukan pengawasan sembari menunggu hasil laboratorium Balai POM di Batam terhadap ketamine yang ditemukan.

“Karena kami masih menunggu hasil Lab BPOM, namun yang bersangkutan sudah dibebaskan karena tidak ditemukan unsur tindak pidana hanya terkait undang-undang kesehatan,” kata Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, Senin (27/5).



Baca Juga: Hasil Cek Urin Negatif, 6 WNA Tiongkok dan 1 WNI Dibebaskan

Sementara untuk proses deportasi WNA dan pengawasan pihaknya selalu berkoordinasi dengan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam.

Terkait hal tersebut, Humas Kantor Imigrasi Kelas I TPI Batam, Kharisma Rukmana mengatakan pihaknya tetap melakukan pengawasan keimigrasian terhadap kegiatan dan keberadaan semua WNA termasuk enam orang WNA Tiongkok tersebut.

“Kami selalu berkoordinasi dengan semua pihak termasuk Polda Kepri,” kata dia.

Baca Juga: Dituntut Hukuman Mati, Dua Kurir 39,5 Kg Sabu Menangis Minta Keringanan

Jika nantinya ada laporan dari masyarakat atas dugaan yang mencurigakan atau hal-hal terkait pelanggaran hukum atas temuan dari Polda Kepri, pihaknya siap melakukan tindakan hukum.

“Jika WNA tersebut terbukti bersalah, maka upaya tindakan hukum selanjutnya akan dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tutupnya.

Sebelumnya, Polda Kepri mengamankan 7 orang yang terdiri dari 6 WNA Tiongkok dan 1 WNI di ruko kawasan Baloi, Lubuk Baja, Jumat (24/5). Polisi turut menggeledah lokasi dan barang-barang milik mereka.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan serbuk putih dari tangan WNA berinisial HJC. Ketujuh orang dan barang bukti tersebut dibawa ke Mapolda Kepri. (*)

 

Reporter: Azis Maulana

spot_img
spot_img

Update