Minggu, 10 November 2024

Polda Kepri Musnahkan Narkotika Seberat 58 Kilogram 

Berita Terkait

spot_img
Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt (tengah) memberikan keterangan sebelum pemusnahan narkotika jenis sabu seberat 58 kilogram. Foto: Azis Maulana/Batam Pos

batampos – Ditresnarkoba Polda Kepri memusnahan barang bukti narkotika seberat 58,036 kilogram hasil pengungkapan kasus jaringan Internasional Malaysia-Indonesia oleh Ditresnarkoba Polda Kepri dan Sat Resnarkona Polres Karimun.

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt, menyampaikan, pemusnahan ini adalah hasil pengungkapan dari peredaran Narkotika sebelumnya oleh jajaran Ditresnarkoba Polda Kepri di pelabuhan rakyat Batu Besar 19 Oktober kemarin dan Sat Resnarkona Polres Karimun pada 24 Oktober di daerah Kundur Utara.

“Artinya dilihat dari rentan waktunya tidak terlalu jauh dan ini merupakan satu jaringan yang sama ,” ujarnya, Kamis (10/11/2022).

Baca Juga: Begini Kondisi Jalur Dua di Jalan Bengkong Baru

Ia menerangkan, berdasarkan surat ketetapan Kejaksaan Negeri Batam dan Karimun status barang bukti sitaan harus dilakukan pemusnahan dengan rincian barang bukti seberat 58,412,03 gram terbungkus pada kemasan teh cina .

“Artinya barang bukti yang diungkap sama kemasannya antara Polda Kepri dan Polres Karimun,”ujarnya.

Dari total barang bukti dari Ditresnarkoba Polda Kepri seberat 26 kilo gram sementara pengungkapan dari Polres Karimun seberat 31 kilogram.

Baca Juga: 7 Ekor Kambing Asal Batam Dilarang Masuk Tanjungpinang Sebab …

“Dilakukan penyisihan guna pemeriksaan laboratorium dan pembuktian nanti saat persidangan seberat 1,301 gram,” ujarnya.

Pengungkapan kedua kasus ini telah mengamankan barang bukti dan satu orang tersangka dari pelabuhan rakyat di Batu Besar, Nongsa. Sedangkan yang berhasil diungkap Polres Karimun diamankan barang bukti di sekitaran selatcacing, Kundur Utara, Karimun.

“Ini masih menjadi keprihatinan kita bahwa dengan wilayah Kepri yang banyak pulau masih dimanfaatkan oleh para pengedar narkotika,” sebutnya.

Baca Juga: Usaha Penukaran Valuta Asing di Provinsi Kepri Tinggi

Kabid Berantas BNN Kepri, Kombes Pol Heru, mengapresiasi kinerja Polda Kepri dalam
mengungkap kasus 58 kilogram narkotika jenis sabu sehingga dapat menangani pemberatasan narkotika di kepri

“Tentunya kita berharap bisa sinergis, sehingga bisa menimalisir peredaran narkotika di Kepri,” jelasnya.(*)

Reporter: Azis Maulana

spot_img

Update