batampos – Sebanyak 283 personil Polda Kepri dan Polres jajaran terdiri dari Perwira, Bintara dan PNS mendapat alih tugas jabatan dan dimutasi. Hal ini berdasarkan Surat Telegram Kapolda Kepri Nomor : STR/718/XII/2023 dan STR/720/XII/2023 tanggal 12 Desember 2023.
“Surat telegram mutasi tersebut langsung ditandatangani oleh Karo SDM Polda Kepri Kombes Pol Deni S. Utomo, yang mengatasnamakan Kapolda Kepri Irjen Pol Tabana Bangun,” ujar Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, Kamis (14/12).
Baca Juga: Pastikan Tahapan Persiapan Pemilu Aman, Polsek Batuaji Sambangi PPK Batuaji
Beberapa pejabat yang dialihtugaskan yakni Kompol Meby Trisono, Pamen Polda Kepri diangkat dalam jabatan baru sebagai PS Kasubditgakkum Ditlantas Polda Kepri.
AKP Giadi Nugraha, PS Kanit 1 Subdit 4 Ditreskrimsus Polda Kepri diangkat dalam jabatan baru sebagai Kapolsek Lubukbaja Polresta Barelang dan digantikan oleh Kompol Yudi Arvian.
Pandra menuturkan bahwa mutasi personil Polda Kepri dan Polres jajaran merupakan hal biasa di tubuh Polri yang mana tidak lain untuk melakukan penyegaran di tubuh Polri serta juga dalam rangka kesiapan kesatuan wilayah dalam menghadapi Natal dan tahun baru 2024.
Baca Juga: Debat Caleg Batam Pos Dapil IV Kepri, Ini Program yang Disampaikan Para Caleg
“Selain itu mutasi ini juga sebagai persiapan pengamanan Pemilu 2024 yang tinggal beberapa bulan lagi sesuai dengan perintah Kapolri,” ujarnya.
Menurutnya, tour of duty dan tour of area dilihat sebagai kebutuhan organisasi yang biasa dan wajar.
Dalam penyegaran organisasi sekaligus promosi jabatan sehingga mutasi atau alih tugas merupakan suatu hal yang dilakukan secara berkala yang bertujuan sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas.
“Salah satunya sebagai bagian dari persiapan Polri dalam menghadapi agenda nasional pengamanan Natal 2023 dan tahun baru 2024 serta pengamanan rangkaian kegiatan pesta demokrasi tahun 2024,” tutupnya. (*)
Reporter: Azis Maulana